Skip to main content

SBY Ingin Khofifah Teruskan Program Pakde Karwo Terkait UMKM

MADIUN (Mediabidik) - Ketua Umum Partai Demokrat titipkan UMKM dijatim kepada Khofifah Indar Parawansa Calon Gubernur Jatim  No 1, disela kedatangan SBY dipameran UMKM kota Madiun dan tasyakuran no 14 partai Demokrat yang digelar DPC Partai Demokrat Kota Madiun.


Menurut SBY, keberadaan UMKM di jatim saat ini cukup menggembirakan. Di bawah kepemimpinan pakde karwo hampir 10 tahun ini, telah membawa kemajuan yang luar biasa terhadap UMKM yang ada.


"Saking banyaknya prestasi yang dilakaukan pakde Karwo. Dua periode saya menjadi Presiden kemarin, saya sampai lupa berapa kali pakde saya beri penghargaan termasuk pengharagaan pembinaan UMKM di Jatim," kata SBY yang disambut apluse kader demokrat dan warga Madiun, Senin (26/02).


Kata SBY, UMKM telah terbukti menjadi penyanggah perekonomian bangsa. Untuk itu keberadaannya harus terus ditingkatkan dan di perdayakan agar tetap bisa eksis dan bisa bersaing baik didalam maupun keluar.


"Insyaallah bu Khofifah jadi maka bisa meneruskan program pakde yang baik terkait UMKM. Saya titip UMKM ya Bude Khofifah," ucap SBY yang disambut senyum oleh Khofifah.


Sementara itu Khofifah Indar Parawansa Calon Gubernur Jatim no urut 1 didepan SBY mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan Pakde Karwo terkait UMKM. Semua lanjut Kahofifah juga sudah masuk dalam Nawa Bhakti Satya yang telah disusun.


"Mohon ijin pak SBY, kita kedepan nanti untuk UMKM akan disiapkan lawyer, tenaga pemasaran dan pasar. Insyaallah dengan hal itu, maka UMKM Jatim akan lebih maju kedepan. Produk UMKM Jatim akan bersaing ke luar negri," katanya.


Kata Khofifah, hasil UMKM yang dipamerkan saat ini memiliki nilai jual yang tinggi. Hasil yang di dapatkan juga cukup bagus dan layak untuk bersaing.


"Saya tadi, datang lebih dulu. Bersama mas Renville dan Pak Kuswanto, saya lihat ternyata hasilnya cukup membanggakan dan layak bersaing dengan produk produk diluar," jelasnya


Khofifah dalam kesempatan ini juga meminta restu pada masyarakat Madiun agar bisa memenangkan pilgub Jatim 2018 bersama Emil Dardak. 


"Saya mohon restu bapak bapak, ibu ibu. Agar saya dan mas Emil bisa mengantikan Pakde Karwo sebagai Gubernur. Tanpa dukungan panjenengan semua kami bukan apa apa. Kami akan berikan yang terbaik untuk Jatim sebagimana yang dilakukan Pakde saat ini," pungkasnya. ( RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...