Skip to main content

Karena Meresahkan Warga, Komisi C Minta Ijin Operasional PT KPL Dicabut

SURABAYA (Mediabidik) - Aktifitas PT Kirana Panorama Logistic (KPL) yang berlokasi di kawasan pergudangan Tambak Osowilangun (depan PIOS), dipersoalkan warga RW 1, 2 dan 3 kelurahan Tambak Osowilangun Kecamatan Benowo, yang merasa terganggu kenyamanannya.

Karena bising, selain itu getaran alat berat yang digunakan berpotensi menggangu konstruksi bangunan pemukiman di sekitarnya. Tidak hanya itu, menurut laporan warga, PT KPL baru beroperasi sekitar dua bulan ini, juga melakukan kegiatan aktifitas hingga larut malam bahkan sampai dini hari.

"Referensi untuk UKL/UPL yang dikeluarkan LH pemkot sangat tidak berdasar, karena tidak didahului dengan kajian dan keterlibatan masyarakat sekitar," Saikhu Ketua LPMK Tambak Osowilangun.

Rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya berlangsung cukup panas, karena wakil dari Badan Lingkungan Hidup (LH) bernama Parstowo dinilai tidak menguasai materi oleh Saifudin Zuhri (Ketua).

"Dari penjelasan anda (prastowo-red), sudah terungkap bahwa ternyata proses perijinan yang berkaitan dengan UKL / UPL nya tidak melalui tahapan yang benar, karena tidak disertai kajian teknis sebagaimana mestinya," ucap Saifudin. Senin (12/2/2018).

Menanggapi berbagai pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi C, akhirnya perwakilan BLH ini menjawab "siap" ketika komisi C meminta agar melakukan pencabutan ijin karena dasar kajian UKL/UPL nya lemah bahkan tidak ada.

"Tapi apa nggak sebaiknya kami berkirim surat peringatan dulu pak," jawab Prastowo, yang kemudian direspon langusng oleh Saifudin. "Baik, kapan itu, besok ya, tanggal 13 Februari 2018," sahutnya, dan Prastowo menjawab siap.

Tidak hanya BLH yang jadi sasaran empuk para wakil rakyat ini, Dinas Perkim dan CKTR sebagai pemangku kebijakan soal pengeluaran IMB juga diminta untuk mencabut ijin yang sudah dikeluarkan.

Menanggapi diskusi panas ini, Agung PT KPL mengaku keberatan jika pemberhentian dan pencabutan ijin langsung diterapkan."Kami belum tentu bersalah pak. Dan bisa memutuskan bersalah atau tidak itu hanya pengadilan, untuk itu tolong redaksi risalah rapatnya dikoreksi," pintanya.

"Yang perlu bapak dan Ibu ketahui, penghentian mendadak ini akan berdampak besar kepada operasional perusahaan kami, karena banyak stake holder yang terlibat termasuk pelabuhan Teluk Lamong," imbuh Agung.

Mendengar jawaban ini, lagi-lagi Saifudin Zuhri merespon keras dengan meminta agar sikap, tindakan dan perkataan wakil dari PT KPL tidak lagi memancing kemarahan warga sekitar tempat usahanya.

Dalam waktu dekat, kemungkinan anggota Komisi C bakal melakukan peninjauan ke lokasi (sidak) untuk melihat langsung kondisi gudang penyimpanan peti kemas yang dipersoalkan warga, terutama menyangkut beberapa sarana dan prasarana yang telah dibangun. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng