Skip to main content

SBY Himbau Paslon Demokrat Tidak Gunakan Fitnah Untuk Menang

MAGETAN (Mediabidik) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para calon pilkada yang diusung partai Demokrat di pilkada Jatim 2018, termasuk pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur no urut 1. Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak untuk tidak melayani Fitnah dengan Fitnah.

"Fitnah pasti akan muncul dalam pertarungan dipilkada. Saya berpesan jangan terpancing dengan munculnya Fitnah dengan melakukan Fitnah pula," ujar SBY ketika berbicara di depan ratusan tim pemenangan pasangan pilkada Magetan Suprawoto - Nanik Sumantri (Prona), Selasa (27/2).

SBY mencontohkan ketika dirinya mendapatkan banyak Fitnah baik selama memimpin maupun setelah memimpin. Dirimya dan keluarga tetap tegar dan tidak membalas fitnah itu dengan fitnah balik.

"Saya justru memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa fitnah itu tidak benar. Saya sajikan fakta data data, agar masyarakat paham. Selebihnya kita serahkan pada Yang Maha Esa," ujarnya.

Untuk itu lanjut SBY, mari kita tunjukkan bahwa calon yang bersama kita adalah calon yang sopan, damai dan selalu mengajak pada persatuan dan kesatuan. Tidak dengan cara cara kotor apalagi menggunakan fitnah untuk meraih kemenanagan.

"Mari kita ciptakan pilkada damai. Perbedaan sebagai dinamika. Calon harus  rangkul dan turun ke masyarakat. Sapa masyarakat serap apa yang diinginkan masyarakat. Kalau sudah raih kemenangan rangkul semuanya jangan ada skat skat," jelas SBY.

Sementara itu, calon wakil gubernur jatim no urut 1 Emil Elestianto Darkak mengatakan pihaknya bersama Khofifah telah sepakat sejak awal untuk melakukan kampanye damai tidak ada unsur fitnah.

"Bu Khofifah juga sudah meminta kepada relawan relawan yang mendukung agar tidak terpancing dengan munculnya fitnah. Apalagi sampai melakukan Fitnah. Ini benar benar kita jaga dan kita hindari," ujarnya.

Menurut Emil disela mendampingi SBY di Magetan serangan black campaign memang tidak harus ditanggapi dengan reaksi. Pasalnya, masyarakat sudah semakin dewasa dan bisa menilai berita yang benar atau tidak. 

"Seharusnya memang begitu. Tapi tentunya kita tidak bisa menyebut siapa yang melakukan serangan itu. Black campaign dan fitnah tidak boleh kita lawan dengan tindakan yang sama. Kita harus menunjukkan fakta dan kebenaran," tegasnya. 

Emil mengakui dirinya sering menerima serangan dan fitnah. Tetapi, menurutnya itu adalah sebuah konsekuensi sebagai pejabat publik, yang harus siap dihadapi. 

"Kita tidak boleh membalas, tetapi dengan melaporkan ke Bawaslu itu merupakan suatu bagaian untuk meluruskan Black campaign," tegasnya. 

Emil juga teringat sikap Khofifah yang tidak reaktif, meski dihantam berbagai macam kampanye hitam. Menurut dia, kampanye hitam tidak akan bisa menutup sebuah kebenaran yang hakiki. 

"Benar kata bu Khofifah biarkan mereka melakukan shadow boxing," pungkasnya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...