Skip to main content

Diduga Langgar UU No 7 Tahun 2016 HMPGJT Lakukan Class Action Ke Pusat

SURABAYA (Mediabidik) - Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur akan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi kembali kebijakan impor garam. Pasalnya, kebijakan impor yang diduga melebihi kebutuhan itu merugikan petani garam lokal. 

"Dalam minggu ini kami akan melayangkan surat kepada bapak presiden Jokowi karena kami menilai ada kebijakan impor garam yang janggal," terang  Ketua HMPGJT  Mohammad Hasan saat audiensi di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur, Selasa (20/2).

Ditegaskan Hasan selain berkirim surat ke Jokowi, para petani garam juga akan menggugat pemerintah karena diduga telah melanggar UU No 7 tahun 2016 tentang pemberdayaan dan perlindungan nelayan dan petambak garam. Kebijakan impor garam dinilai tidak berpihak dan merugikan petani garam, karena mengakibatkan harga garam jatuh. 

"Karena aksi demo sudah dilakukan tapi tak di gubris, maka kita akan mengadakan class action menggugat pemerintah terkait kebijakan yang merugikan petambak garam. Harapan kita pemerintah menjalankan kebijakan sesuai undang-undang," tambahnya. 

Menurut dia, dengan adanya garam impor yang masuk ke Jatim, harga garam anjlok dari Rp 2500 perkilogram, menjadi Rp 2 ribu. Disamping itu, dia juga khawatir keberadaan garam impor itu juga bocor ke pasar. 

"Sejak adanya impor garam harganya merosot dari Rp 2500 jadi Rp 2 ribu," tambahnya. 

Dia juga mendesak pemerintah transparan dalam menyajikan data kebutuhan garam dan kapasitas produksi. Agar kebijakan impor garam menjadi transparan dan tidak melebihi kuota. 

"Pemerintah harus menyajikan data akumtabel karena data itu menjadi jantung permintaan garam," pungkasnya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni