Skip to main content

Gus Ipul minta Imigrasi Hongkong Bebaskan Cak Percil dan Cak Yudho

SURABAYA (Mediabidik) - Calon Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) minta Pemerintah Hong Kong segera membebaskan dua pelawak kondang asal Jawa Timur Deni Afriandi (Cak Percil) dan Yudho Prasetyo (Cak Yudho) yang ditangkap dan ditahan imigrasi Hong Kong, Minggu (4/2/2018) kemarin. 

Keduanya ditangkap karena pergi ke Hong Kong menggunakan visa turis, tetapi menerima bayaran setelah tampil melawak di hadapan para buruh migran yang berasal dari Indonesia. 

"Kita tentu prihatin atas kabar yang menimpa dua saudara kita, dua seniman kita, Cak Percil dan Cak Yudho. Saya minta pemerintah Hong Kong membebaskan keduanya," kata Gus Ipul, Kamis (8/2/2018).

Menurut salah satu Ketua PBNU ini Cak Percil dan Cak Yudho adalah seniman yang cerdas. Gayanya melawak yang khas selalu menyisipkan pesan-pesan perdamaian.

"Cak Percil dan Cak Yudho ke Hong Kong dalam rangka Anjang Sana untuk bertemu keluarga besar buruh migran yang ada di Hong Kong, keduanya juga bisa menciptakan ketenangan dan kedamaian lewat guyonan mereka kepada buruh migran di Hong Kong," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk terus memberikan semangat dan bantuan hukum kepada keduanya.

Sebelumnya diberitakan dua pelawak asal Indonesia, yakni Yudo Prasetyo (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil) ditangkap dan ditahan di penjara Lai Chi Kok karena diduga telah melanggar aturan imigrasi. Dua pelawak ini menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Shatin, Hong Kong. Keduanya diduga telah melanggar UU Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak di sebuah acara dan menerima bayaran dengan hanya berbekal visa turis. ( rofik )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...