Skip to main content

Usai Acara HPSN, Risma Nyaris Pingsan Setelah Ditabrak Pelajar

SURABAYA (Mediabidik) - Acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dilaksanakan di kaki Jembatan Suramadu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini nyaris pingsan setelah ditabrak oleh beberapa pelajar yang melintas saat Wali Kota Risma hendak masuk ke dalam mobil untuk melanjutkan agenda pertemuan berikutnya.

"Setelah selesai acara, Ibu wali hendak masuk ke dalam mobil, namun secara tidak sengaja beberapa pelajar yang melintas di depannya langsung menabrak," kata Kabag Humas M. Fikser, Sabtu, (24/2/2018).

Melihat hal tersebut, Kabag Humas M. Fikser, Kabag Umum dan Protokoler Wiwiek beserta staff yang lain langsung menopang Wali Kota Risma yang terlihat lemas. Kendati pingsan usai melakukan aksi bersih dan peringatan HPSN di jembatan suramadu, wali kota perempuan pertama di Surabaya itu tetap melanjutkan agenda apel hari pekerja di Taman Surya.

Dalam kondisi capek dan kelelahan setelah acara kegiatan HPSN, Wali Kota Risma masih bersemangat untuk memotivasi para pekerja agar tidak mudah menyerah ketika menjalani pekerjaan. Artinya, seluruh pekerja diharapkan mau mengilhami sebuah pekerjaan seperti ibadah, bukan paksaan atau hal negatif lainnya.

"Selagi tangan kita bisa bergerak, mulut kita bisa bicara, ayo kita gerakkan semuanya, kita fungsikan semaksimal mungkin, saya kepingin panjenengan (anda) semua berhasil," ujar wali kota dihadapan ribuan pekerja.

Sekitar 20 menit, Wali Kota Risma memberikan motivasi kepada para pekerja, disaat kondisi badannya lelah ditengah padatnya acara kegiatan. Namun, wali kota masih tetap bersemangat untuk memberikan motivasi kepada para pekerja, berharap agar warganya bisa menjadi seorang yang sukses. Wali kota juga menghimbau kepada para pekerja bahwa jika ada permasalahan agar bisa diselesaikan secara bersama, dengan jalan musyawarah dan mencari solusi bersama-sama.

"Setiap masalah akan ada solusinya, karena itu mari kita selesaikan bersama-sama. Mari kita berikan contoh kepada kota-kota yang lain, bahwa Surabaya damai, Surabaya Sejahtera," ujar wali kota dengan suara yang lantang.

Sebelum mengakhiri sambutan dihadapan para pekerja, wali kota kembali mengingatkan kepada seluruh pekerja untuk mau meningkatkan kualitas hidup dengan terus belajar. Diharapkan dengan belajar, mereka mampu mengelola hasil ekonominya dengan baik serta mampu mengangkat derajat kehidupannya.

"Karena itu, ayo semangat terus bekerja, jangan menyerah tidak ada kata putus asa," pungkas Wali Kota Risma. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...