Skip to main content

Komisi D Jatim Desak PT MATU Tanggung Jawab Atas Rusaknya Jalan

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi D DPRD Jatim minta agar pelaksana pemasangan pipa Umbulan yaitu PT Meta Adhy Tirta Umbulan (MATU) untuk bertanggungjawab atas rusaknya fasilitas umum (Fasum) jalan raya di jalur akses di proyek SPAM (Sarana Penyediaan Air Minum) Umbulan di Pasuruan.

"Kami minta mereka bertanggungjawab pasalnya kondisi jalan rusak parah dan mengganggu aktifitas masyarakat di Pasuruan khususnya di sekitaran akses Umbulan,"ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim Atika Banowati saat ditemui di Surabaya, Jumat (8/2).

Atika Banowati mengatakan seharusnya PT MATU melakukan survey terlebih dahulu sebelum dilakukan penggalian pipa tersebut.Dengan survey di masyarakat idealnya harus bagaimana agar penggalian pipa air Umbulan tersebut tak merusak fasilitas umum. 

"Beda dengan yang sekarang tanpa ada survey langsung fasilitas umum rusak parah,"jelasnya.

Ditambahkan oleh Atika, pihaknya tak mau proyek SPAM Umbulan di Pasuruan tersebut akan terhambat karena proses pemasangan pipa yang mengundang masalah dengan warga setempat. 

"Proyek tersebut harus segera selesai untuk pemenuhan air bersih di Jatim. Kami berharap pelaksana proyek serius untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih saat pemasangan pipa-pipa air Umbulan yang menghubungkan dengan beberapa kota yang membutuhkan," tutupnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan telah menginventarisir, adanya kerusakan sepanjang 30 kilometer, tersebar di lima kecamatan, akibat adanya proyek Umbulan. Kerusakan terjadi, lantaran lokasi proyek menutup akses pengguna jalan, sehingga memilih jalur alternatif, hingga kemudian berakibat pada kerusakan jalan.

Sedangkan Pelaksana proyek SPAM Umbulan, PT Meta Adhy Tirta Umbulan (MATU), belum memastikan pertanggungjawaban perbaikan jalan rusak, akibat pengerjaan penanaman pipa di wilayah kabupaten Pasuruan. Pihaknya masih harus melakukan survey untuk penentuan jalan rusak. survey dilakukan untuk menginventarisir dan membuat prioritas, sehingga penanganan darurat terkait jalan rusak bisa segera dilakukan.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng