Skip to main content

Operasi Gabungan Satpol PP Jaring 108 Orang, 17 Positif Narkoba

SURABAYA (Mediabidik) – Operasi gabungan di hari Valentine, Rabu (14/2) kemarin, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya, Garnisun, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK Surabaya. Berhasil menjaring sebanyak 108 orang dan 17 diantaranya positif menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan operasi gabungan itu diikuti oleh 80 personil Satpol PP Surabaya, 30 personil kepolisian, 10 personil garnisun, dan 10 anggota BNN. Dalam operasinya, mereka dibagi menjadi dua tim supaya lebih intensif dan masif.
"Hasilnya, kami menjaring 108 orang yang terdiri dari 53 laki-laki dan 55 perempuan. Setelah dites urine dan darah oleh BNN, ternyata 17 orang positif narkoba, 10 laki-laki dan 7 perempuan. Sedangkan sisanya 91 orang, negatif narkoba," kata Bagus ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/2/2018).
Bagus memastikan, bagi 17 orang yang positif menggunakan narkoba akan langsung dibawa oleh BNN untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Sebab, mereka memiliki langkah-langkah sendiri untuk menangani warga yang positif menggunakan narkoba. "Dalam operasi ini, kami pastikan tidak ada yang negatif HIV," tegasnya.
Menurut Bagus, 108 orang itu terjaring di 11 hotel, kos dan home stay, yaitu di Hotel  Pasar Besar  terjaring 23 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan, di Hotel Mini Kenjeran    dan Motel Kenjeran menjaring 39 orang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 21 perempuan, di Hotel " Hanna" menaring 10 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan, di Hotel Puri menjaring 4 orang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan.
Selain itu, di Hotel SL menaring 6 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, di Hotel Pitstop menjaring 2 orang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, di Hotel Gubeng menjaring 6 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, di Hotel Istana Permata menjaring 7 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan, di Home stay"heny" menjaring 2 orang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, di Kost" orange" menjaring 2 orang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, di Hotel Arjuna Indah menjaring 7 orang laki-laki terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan.
"Kami menyasar hotel, kos dan home stay itu karena kami mendapatkan informasi dan kami menduga ada banyak pasangan mesum yang akan berkunjung ke tempat tersebut. Ternyata benar," ujarnya.
Bagus menjelaskan, operasi semacam ini sebenarnya sudah digelar Satpol PP Surabaya setiap hari. Biasanya, anggota Satpol PP menyasar beberapa titik rawan, seperti di Jembatan Suramadu dan beberapa taman kota. Namun, pada waktu Hari Valentine ini lebih dimasifkan, sehingga dapat menjaring pelanggar banyak. "Karena Hari Valentine, maka daerah sasaran operasinya diperluas," tegasnya.
Operasi ini, lanjut dia, untuk menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya tidak tinggal diam dalam menjaga keamanan dan keteriban di Kota Surabaya. Ia memastikan Satpol PP beserta jajaran terkait selalu mengawasi dan mengantisipasi segela peredaran narkoba, trafficking dan beberapa pelanggaran lainnya di Surabaya.
"Ini adalah wujud perhatian Pemkot Surabaya dalam mengamankan ketertiban dan keamanan Kota Surabaya," pungkasnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng