Skip to main content

Gus Ipul - Puti Akan Perbanyak Wanita Pengusaha di Jatim

TUBAN (Mediabidik) - Masih minimnya jumlah perempuan yang menjadi pengusaha mendapatkan perhatian serius dari Calon Gubernur Jatim Nomor urut 2, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Jumlah pengusaha dari kaum hawa ini harus diperbanyak karena wanita memiliki peran yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jatim.

"Sekarang sudah banyak jumlah wanita yang jadi pengusaha khususnya yang terlibat dalam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tapi jika dibandingkan dengan laki-laki jumlah pengusaha perempuan masih sedikit," ujar Cagub yang berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno, saat menjadi pembicara dalam Peringatan Puncak HUT Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Pelantikan Pengurus DPC IWAPI Kabupaten Tuban Periode 2018-2023, Selasa (27/2/2018).

Mantan Ketua Umum GP Ansor dua periode ini mengatakan, kontribusi UMKM terhadap pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim mencapai 54 persen. Di tengah kondisi krisis ekonomi yang masih bergejolak, kondisi ekonomi Jatim terbilang masih kondusif karena ditopang UMKM.

"Sektor UMKM hingga saat ini masih menopang lebih dari separuh perekonomian Jatim. Dengan kontribusi mencapai 54 persen pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim," katanya.

Keponakan mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)  ini memaparkan, kontribusi UMKM itu dibuktikan dengan tingginya sumbangan UMKM terhadap PDRB Jatim yang mencapai sekitar Rp900 triliun mulai Januari hingga Agustus 2016. 

Sementara di Januari hingga Oktober 2015, sumbangan sebesar Rp1.100 triliun. Belum lagi, UMKM tercatat menyerap 90 persen tenaga kerja di Jatim, 2 persen usaha menengah, dan 1 persen usaha perusahaan besar. "Perusahaan besar ini, sayangnya justru menguasai lebih dari 50 persen pasar kita," ungkap dia.

Dalam acara yang juga dihadiri istri Gus Ipul, Hj Fatma Saifullah Yusuf selaku Penasihat DPD IWAPI Jatim dan Ketua DPD IWAPI Jatim Renny Widyalestari ini, Gus Ipul mengaku sangat bangga karena ada UMKM yang sudah ekspor. Contohnya adalah produk kripik tempe dan tahu yang sudah ekspor ke Amerika Serikat. 

"Sebelum acara saya lihat-lihat produk UMKM binaan IWAPI. Ada kripik tempe dan tahu merek Eyang Marko yang ekspor ke Amerika. Tentu ini sangat membanggakan. Jika kripik tempe dan tahu saja bisa ekspor, tentu produk yang lain bisa ekspor juga," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan ada dua hal yang perlu diperhatikan menghadapi pasar saat ini. Pertama, perlu adanya kajian yang detail tentang bagaimana keadaan pasar saat ini. Banyak asosiasi perkumpulan UMKM yang dapat membina sekaligus melatih para pengusaha perempuan untuk memahami karakter pasar.

Kedua, setelah memahami pasar, para pengusaha didorong untuk menciptakan produj dan inovasi sebagaimana yang diminta dan dibutuhkan oleh pasar. "Saya salut dengan produk ibu-ibu pengusaha yang dipamerkan. Bagaimana mengolah ikan yang kualitasnya menurun, diasap dan dijual ke pasar," Wakil Gubernur dua periode ini.

Selain itu, Gus Ipul juga memiliki program khusus untuk mendorong pengusaha prerempuan. Yakni, dalam program PKH Super. Di dalamnya, Gus Ipul menyiapkan pemberian modal usaha untukbperempuan miskin melalui Jalin Mitra Plus.

"Ini juga sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga masyarakat Jawa Timur," kata dia.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...