Skip to main content

NasDem Nilai Khofifah Berhasil Kurangi Angka Kemiskinan

SURABAYA (Mediabidik) - Kemiskinan menjadi salah satu masalah krusial di Jawa Timur.  Karena itu dibutuhkan figur pemimpin Jatim di masa depan yang bisa menguramgi angka kemiskinan di provinsi paling Timur Pulau Jawa ini. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim,  Mochamad Eksan. 


Karena itulah,  lanjut Eksan, Partai NasDem memilih mengusung Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jatim 2018 ketimbang calon lain. Sebab, Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut berpengalaman dalam mengelola rakyat miskin di Indonesia. Banyak program yang digulirkan cukup efektif untuk mengurangi angka kemiskinan, atau paling tidak mencegah agar kemiskinan rakyat tak semakin mendalam.


"Pengalaman Khofifah sebagai Menteri Sosial 3 tahun terakhir, menjadi modal profesional dan kompetensi teknokratis dalam mengurangi angka kemiskinan di Jawa Timur yang terbesar jumlahnya di Indonesia. Sehingga, nantinya, ada peningkatan kesejahteraan bagi rakyat Jatim," tutur Eksan,  Sabtu (17/2).


Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan Jember dan Lumajang ini mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengungkapkan program keluarga harapan (PKH)  dan beras sejahtera (Rastra) yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial efektif menurunkan angka kemiskinan. 


Eksan menambahkan,  program yang digawangi Khofifah itu juga berhasil mengurangi ketimpangan pengeluaran antar penduduk atau gini rasio.  Terbukti,  hingga September 2017 jumlah penduduk miskin berkurang secara signifikan hingga 1,19 juta orang. 


"Menurut Badan Kebijakan Fiskal, PKH hasilnya lebih efektif dan lebih tepat sasaran mengurangi angka kemiskinan dari pada subsidi listrik dan BBM. Itu membuktikan Khofifah berhasil mengelola kemiskinan menuju kesejahteraan," urai Wakil Sekretaris PCNU Jember tersebut. 


Anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini menegaskan, seluruh kader Partai NasDem akan all out memenangkan pasang nomor urut 1, Khofifah-Emil.  Baik itu kader yang ada di parlemen maupun di luar parlemen. 


Oleh sebab itu, Pilgub 2018, menjadi sarana menyapa warga kembali. Warga merindukan kehadiran wakil rakyat, untuk menjadi saksi mata. Apa kehidupan mereka sekarang lebih baik, sama, atau bahkan lebih buruk dari sebelumnya. Terutama ibu-ibu rumah tangga yang tak mampu.


"Seluruh anggota fraksi NasDem di DPRD Jatim dan Kabupaten/Kota sudah turun ke masyarakat mensosialisasikan pasangan Khofifah-Emil," tandas Eksan.  ( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...