Skip to main content

Pengurus Persebaya Pertanyakan Ijin Pemakaian Lapangan Karang Gayam Bagi Klub Lain

SURABAYA (Mediabidik) - Perihal ijin pemakaian wisma Eri Erianto dan lapangan Karang Gayam, sejumlah pengurus Persebaya Surabaya menagih janji Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya.

Sekretaris Persebaya Surabaya, Ram Surahman mengingatkan, sesuai hasil hearing beberapa pekan lalu sebenarnya telah disepakati jika Wisma Eri Erianto dan Lapangan Karanggayam hanya diperuntukan bagi Persebaya. Termasuk Dispora yang ikut pertemuan pada waktu itu.

Anehnya dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pemuda dan Olahraga baru-baru ini, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota itu justru mengeluarkan izin pemakaian Lapangan Karanggayam bagi sejumlah klub lain. 

"Dalam pertemuan di ruang pimpinan sebelumnya telah disepakati Persebaya diprioritaskan untuk pemakaian Wisma Eri Erianto dan Lapangan Karanggayam," ungkap Ram Surahman, Rabu (21/2/2018).

Kekecewaan pengurus Persebaya semakin bertambah ketika Dispora tidak kunjung memberikan tanggapan atas surat yang mereka kirim. Padahal, surat tersebut merupakan ijin permohonan pemakaian Lapangan Karanggayam yang akan digunakan memutar roda kompetisi internal Persebaya selama satu tahun.

"Jadwal kompetisinya untuk satu tahun sudah tersusun. Tapi ya itu tadi, sampai sekarang belum ada jawaban dari Dispora," sesal Ram.

Manager Operasional Persebaya Surabaya, Wahyu Mariadji menambahkan, dari awal manajemen berencana menjadikan lapangan Karanggayam sebagai home base untuk tim U-19 Persebaya. Bahkan pihaknya siap membantu memperbaiki sejumlah fasilitas yang ada jika diberikan ijin pemakaian.

"Kita siap mengucurkan dana jika diberikan ijin pemakaian Wisma Eri Erianto dan Lapangan Karanggayam," ujar Wahyu Mariadji.

Wahyu menegaskan, tim U-19 Persebaya memiliki peranan penting dalam perjalanan klub kebanggaan Kota Surabaya pada masa yang akan datang. Karena pemain dari tim U-19 itulah yang nantinya diharapkan mampu menjadi penopang bagi Persebaya.

Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala Presiden di Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana (WS) khawatir pemberian ijin oleh Dispora ke sejumlah klub akan mengganggu regenerasi pemain di Persebaya Surabaya. 

"Jika digunakan untuk umum, saya khawatir regenerasi pemain akan terganggu," ingat pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya ini. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng