Skip to main content

Merasa Diabaikan, Komisi C Persoalkan RUPS Bank Jatim

SURABAYA (Mediabidik) -  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim yang baru saja dilaksanakan disoal Komisi C DPRD Jatim. Pasalnya, RUPS itu tanpa sepengetahuan Komisi C selaku alat kelengkapan DPRD Jatim yang membidangi BUMD.

"Saya selaku ketua Komisi C menanyakan apa sih sebenarnya maunya Biro Perekonomian selaku pembina BUMD yang di Jawa Timur?" kata Ketua Komisi C Anik Maslachah, dengan nada keras, Jumat (23/2).

Lebih lanjut diterangkan, sesuai Perda 14 tahun 2012 tentang BUMD, di Pasal 8 disebutkan bahwa RJB atau RKAP BUMD disusun oleh BUMD dan ditetapkan setelah dikonsultasikan SKPD pembina BUMD dalam hal ini adalah Biro Ekonomi, dan dikoordinasikan dengan alat kelengkapan DPRD Jatim membidangi BUMD. Terkait  rencana strategis perusahaan sebelum ditetapkan dalam RUPS. 

"Ternyata ini (tanpa sepengetahuan Komisi C) tidak hanya sekali ini saja. Sudah sering terulang. Sesungguhnya beberapa waktu sudah ada teguran. Namun faktanya terulang lagi. Ini bukan sekedar etika, tapi ini soal Perda," papar Anik.

Dilanjutkan, ini juga masalah keputusan strategis yang menyangkut pengeluaran APBD. "Direktur Bank Jatim kan bilang akan launching BUS. Dengan memberikan suntikan modal Rp 850 miliar. Pertanyaannya duit itu dari mana," ungkap politis PKB.

Makanya, ini perlu dikoordinasikan dengan Komisi C. "Iya kalau kita mau. Perlu kita tahu juga prospek usahanya bagaimana. Termasuk izin OJK yang sampai saat ini belum kelar. Ini menciderai Perda dan menganggap DPRD tidak ada. Biro Perekonomian tidak menghormati Perda," tandas Anik.

Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi C dalam waktu dekat memanggil pihak-pihak tersebut agar bisa memberikan penjelasan.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng