Skip to main content

Angka 5 Bagi NasDem Jatim Anugerah Yang Kuasa

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur, Rendra Kresna bersyukur Partai NasDem mendapat nomor urut lima (5) pada Pemilu 2019. Menurut Rendra, angka itu sangat akrab dengan keseharian masyarakat.

"Alhamdulillah, saya bersyukur karena kita kesehariannya selalu berhubungan dengan angka lima. Ini Anugerah Allah SWT," kata Rendra saat ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Rabu (21/2).

Bupati Malang dua periode ini lalu mencontohkan seperti Pancasila, Rukun Islam, yang jumlahnya juga lima. 

Akan tetapi, lanjut politisi kelahiran Pamekasan Madura ini, nomor lima itu tidak akan ada manfaatnya, jika kader itu tidak bergerak, tidak berjuang, tidak melakukan sesuatu yang membuat masyarakat timbul rasa empati dan simpatinya.

"Supaya angka lima ini bermakna, maka Kader-kader partai NasDem se Jawa Timur harus melakukan upaya-upaya untuk memenangkan partai ini salah satunya dengan kegiatan-kegiatan sosial, terus memberikan informasi-informasi tentang program partai dan lainnya," tandasnya.

Saat ini, kata Rendra, sifat gotong royong dan sopan santun sudah mulai memudar sehingga diperlukan Restorasi untuk bisa mengembalikan jati diri bangsa Indonesia.

"Sesuai dengan pesan Ketum Surya Paloh bahwa Partai NasDem harus terus bergerak dan berjuang untuk Restorasi di Indonesia, mengembalikan sifat gotong royong dan sopan santun yang menjadi ruh dari bangsa Indonesia, sikap ini yang harus di miliki kader Partai NasDem Jawa Timur," pungkas Rendra. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...