Skip to main content

Angka 5 Bagi NasDem Jatim Anugerah Yang Kuasa

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur, Rendra Kresna bersyukur Partai NasDem mendapat nomor urut lima (5) pada Pemilu 2019. Menurut Rendra, angka itu sangat akrab dengan keseharian masyarakat.

"Alhamdulillah, saya bersyukur karena kita kesehariannya selalu berhubungan dengan angka lima. Ini Anugerah Allah SWT," kata Rendra saat ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Rabu (21/2).

Bupati Malang dua periode ini lalu mencontohkan seperti Pancasila, Rukun Islam, yang jumlahnya juga lima. 

Akan tetapi, lanjut politisi kelahiran Pamekasan Madura ini, nomor lima itu tidak akan ada manfaatnya, jika kader itu tidak bergerak, tidak berjuang, tidak melakukan sesuatu yang membuat masyarakat timbul rasa empati dan simpatinya.

"Supaya angka lima ini bermakna, maka Kader-kader partai NasDem se Jawa Timur harus melakukan upaya-upaya untuk memenangkan partai ini salah satunya dengan kegiatan-kegiatan sosial, terus memberikan informasi-informasi tentang program partai dan lainnya," tandasnya.

Saat ini, kata Rendra, sifat gotong royong dan sopan santun sudah mulai memudar sehingga diperlukan Restorasi untuk bisa mengembalikan jati diri bangsa Indonesia.

"Sesuai dengan pesan Ketum Surya Paloh bahwa Partai NasDem harus terus bergerak dan berjuang untuk Restorasi di Indonesia, mengembalikan sifat gotong royong dan sopan santun yang menjadi ruh dari bangsa Indonesia, sikap ini yang harus di miliki kader Partai NasDem Jawa Timur," pungkas Rendra. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng