Skip to main content

Pakde Karwo Doakan Gus Ipul Semoga Kabul Kajate

SURABAYA (Mediabidik) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berpamitan pada Gubernur Jatim Soekarwo (Pakde Karwo), di Gedung Negara Grahadi, Rabu (13/2) siang. Ini dilakukan setelah Gus Ipul, resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim sebagai calon gubernur (cagub) Jatim, berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno.

"Sejak besok tanggal 15 saya resmi cuti Pakde. Kalau ada kurang-kurangnya saya mohon maaf," kata Gus Ipul. Di tangan Gus Ipul, tergenggam surat persetujuan izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan diserahkan pada Soekarwo. 

Keduanya lantas berpelukan dan berjabat tangan erat seakan tak mempedulikan belasan jurnalis yang mengabadikan moment ini. Haru, Pakde lantas mengucapkan kalimat permohonan maaf serupa kepada Gus Ipul.

"Saya juga minta maaf jika ada salah Gus. Saya bangga pada Gus Ipul. Mugi-Mugi kabul kajate (semoga terkabul keinginan Gus Ipul)," ujar Pakde.

Dalam kesempatan ini, Pakde Karwo juga sempat memuji Gus Ipul yang selalu membantunya dalam menjalankan dan merumuskan pembangunan di Jawa Timur.

"Kami ada chemistry. Alhamdulillah pembangunan Jatim berjalan baik dengan Gus Ipul. Mudah-Mudahan apa yang dicita-citakan Gus Ipul dikabulkan Allah," kata Pakde.

Seusai berpamitan pada Soekarwo, Gus Ipul menuju ke ruang kerja yang ada di sudut Gedung Grahadi. Di sini, pria yang sudah dua periode menjabat sebagai wagub Jatim ini mengemasi sejumlah barang dan berkas-berkas lainnya. Sejumlah baju yang biasa dipakai selama menjabat juga dikemasi. Dari ruang kerjanya, Gus Ipul juga sempat mampir ke ruang wartawan Grahadi untuk berpamitan pada sejumlah jurnalis.

"Intinya, saya hari ini pamit ke Pak Gubernur. Saya cuti terhitung mulai besok, karena mencalonkan diri menjadi gubernur. Saya bangga bisa mendampingi Pakde Karwo (panggilan akrab Soekarwo). Saya banyak belajar dan dibimbing oleh beliau.

"Saya banyak belajar dari Pakde Karwo. Terutama dalam membuat visi misi untuk mensejahterakan masyarakat Jatim."ujarnya.

Rencananya, selama maju menjadi orang nomor satu di Jatim, Gus Ipul akan tinggal di rumah pribadinya yang ada di Jalan Gayungsari, Surabaya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...