Skip to main content

Operasi Yustisi Selama 2017, Hasilkan 5.458 Orang Terjaring Razia

SURABAYA (Mediabidik) - Operasi yustisi rutin yang digelar Satpol PP Surabaya di beberapa titik di Kota Surabaya, selama tahun 2017 lalu sebanyak 5.458 orang terjaring razia.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan tim asuhan rembulan setiap harinya selalu melakukan operasi yustisi. Dari 5.458 orang yang terjaring razia selama tahun 2017 itu, pelanggarannya macam-macam. 

"Ada anak yang bolos sekolah, kena yustisi di Taman, warkop/kafe, pekerja pitrat, pengamen di bawah umur, pengamen dewasa, T4, minum-minuman miras, balap liar, pengemis anak, pengemis dewasa, orang gila, PSK, kos-kosan, hotel atau wisma, sulak-sulak dan lainnya," kata Bagus ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/2/2018).

Kabid Trantibum Satpol PP kota Surabaya menambahkan, jika dirinci setiap bulannya, maka pada Bulan Januari 2017 berhasil menjaring sebanyak 627 orang, Februari 445 orang, Maret 482 orang, April 553 orang, Mei 363 orang, Juni 296 orang, Juli 378 orang, Agustus 429 orang, September 429 orang, Oktober 344 orang, November 647 orang, dan Desember 465 orang.

"Dari data tersebut, warga asli Surabaya yang terjaring yustisi selama tahun 2017 sebanyak 2.797 orang dan luar Surabaya 2.654 orang," ujarnya.

Menurut Bagus, bagi mereka yang terjaring razia yustisi akan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di kantor Satpol PP itu, mereka akan ditanya alasan pelanggarannya oleh Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A). Bahkan, Dinas Kesehatan juga akan melakukan tes kesehatan, akan diperiksa menggunakan narkoba atau tidak dan terjangkit HIV atau tidak.

"Bagi yang negatif menggunakan narkoba, akan dipulangkan dengan syarat keluarganya menjemput ke kantor Satpol PP dengan membawa KTP atau KK yang bersangkutan. Ini berlaku bagi pelanggaran tertentu," tegasnya.

Sementara itu, bagi warga yang positif menggunakan narkoba, akan langsung dikirim ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Sedangkan yang positif terjangkit HIV, langsung dikirim ke Liponsos untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

"Pada tahun 2017, kami memulangkan 329 orang setelah dijemput oleh keluarganya, yang dibawa ke Liponsos 298 orang, yang positif narkoba dan dibawa ke BNNK 32 orang, dan yang positif HIV 6 orang," jelasnya.

Selain itu, Bagus juga menjelaskan hasil yustisi di tahun 2018 hingga Rabu (7/2/2018) kemarin. Setidaknya, di awal tahun 2018 ini, Satpol PP Surabaya sudah beberapa kali memulangkan warga yang terjaring yustisi dan ada pula yang dibawa ke BNNK serta dibawa ke Liponsos.

"Pada Bulan Januari, kami menemukan 10 orang yang positif narkoba dan HIV satu orang. Sedangkan pada Bulan Februari baru 3 orang yang positif menggunakan narkoba," tegasnya.

Lanjut Bagus, tujuan operasi yustisi ini untuk memberikan rasa aman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Makanya, Satpol PP selalu mengecek kelengkapan kependudukannya sebagai fungsi kontrol pemerintah. 

"Ini adalah wujud perhatian Pemkot Surabaya dalam mengamankan ketertiban dan keamanan Kota Surabaya," pungkasnya. (pan)
  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...