Skip to main content

Dewan Desak Walikota Beri Sanksi Tegas Kasatpol PP Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Desakan sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya, yang ditujukan ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengambil langkah tegas terkait konflik antara Ketua DPRD Armuji dengan Kasatpol PP Irvan Widyanto. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPRD Darmawan.

Darmawan menegaskan, insiden antara Armuji dengan Irvan Widyanto saat hearing di Komisi A DPRD merupakan sebuah preseden buruk bagi lembaga legislatif. Mengingat kejadian tersebut bukan kali ini.

"Ini bukan yang pertama. Makannya saya katakan sebagai preseden buruk," ujar Darmawan, Senin (26/2/2018).

Politisi Dari Partai Gerindra ini menceritakan, sebelum terlibat konflik dengan Ketua DPRD, Irvan Widyanto juga terlibat konflik dengan Ketua Komisi D Agustin Poliana. Bahkan masalah tersebut, waktu itu sampai dibahas di Komisi, rapat Badan Musyawarah (Banmus) hingga rapat paripurna.

"Waktu itu teman teman dari PDI-P juga minta diganti. Tapi sampai sekarang belum diganti juga," tutur Aden, sapaannya.

Tidak hanya, Aden juga menyebut jika sikap Irvan Widyanto yang menantang Ketua DPRD Surabaya dalam forum dengar pendapat tidak dapat dibenarkan. Menurut dia, sikap Irvan itu telah menjatuhkan lembaga legislatif.

Oleh karena itu, dirinya mendorong anggota DPRD segera mengajukan hak interpelasi kepada wali kota. Mengingat, sikap yang ditunjukkan Irvan sudah sangat keterlaluan.

"Ini bukan urgen tapi sudah sudah fatal. Karena nama baik pimpinan dewan telah dijatuhkan," tandasnya.

Sekretaris Komisi B Edi Rahmat juga mengecam sikap yang ditunjukkan Kasatpol PP. Menurut dia, tidak sepatutnya seorang pejabat bertindak demikian.

Apalagi, dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan disebutkan secara jelas, jika antara eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang sama sebagai pemangku kekuasaan di daerah.

"Kedudukan kita sama sebagai pemangku kekuasaan di daerah. Harusnya tidak seperti itu," ingat Edi Rahmat.

Edi menjelaskan, sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat sangat wajar jika kemudian ketua DPRD memperjuangkan aspirasi warga. Apalagi, permasalahan tersebut terkait hajat hidup masyarakat.

Untuk itu, agar kejadian serupa tidak terulang ia meminta Wali Kota Tri Rismaharini mengambil sanksi tegas. Harapanya, bisa menjadi pembelajaran bagi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain."Saya minta ibu mengambil sikap," cetusnya.

Terpisah, Ketua DPC PDI-P Whisnu Sakti Buana (WS) saat ditemui usai menggelar rapat dengan F-PDIP enggan berbicara banyak soal masalah itu. WS menyatakan, persoalan itu akan dilimpahkan kepada pengurus DPC.

"Nanti akan kita rapatkan. Makanya keputusan dari F-PDIP menunggu hasil rapat partai," ujar WS saat ditemui di gedung DPRD Surabaya.

Senada dengan WS, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Surabaya, Sukadar juga tidak mau berkomentar banyak soal hasil rapat fraksi. Sukadar menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada Badan Kehormatan (BK) partai. "Nanti biar BK saja yang ngomong," kata Sukadar.

Ditanya rekomendasi yang akan diserahkan ke BK partai, Kadar berkali-kali berkelit. Menurutnya, sebagai petugas partai dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan hasil itu. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni