Skip to main content

Maju Calon Direksi PDAM Surabaya, Anak Risma Jadi Sorotan Dewan


Mediabidik.com
- Masuknya nama dari kalangan anak muda (milenial) dalam bursa rekrutmen calon direksi Perusahaan Daerah (PD) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mendapat kritikan dari kalangan legislatif.

Kritikan itu dilontarkan oleh Mahfud, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian, Mahfud menilai bahwa untuk perusahaan sekelas PDAM Surya Sembada ini harus diisi dengan kalangan orang yang sudah berpengalaman.

"Kalau di PDAM itu dibutuhkan orang-orang yang sudah berpengalaman. Ya minimal umur 40 tahun karena saat umur 40 tahun paling tidak dia sudah memiliki pengalaman kerja yang mumpuni ditempat lain." kritiknya.

Politisi muda dari partai PKB ini menyarankan bahwa saat ini yang banyak membutuhkan milenial adalah partai.

"Sebenarnya untuk milenial itu sah-sah sajalah mendaftar. Cuma yang milinial ini ke partailah, karena partai saat ini butuh milenial yang energik." sindirnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa pada Permendagri dan Perda nya juga mengamanatkan bahwa untuk calon yang mendaftar itu harus berpengalaman dan berkompeten.

"Karena pada amanat Permendagri dan Perda nya disyaratkan minimal 15 tahun sehingga ketika umur 40 tahun sudah siap secara pengalaman." tegasnya.

Mahfudz meminta para milenial harus bisa memahami aturan jangan hanya bermodal semangat dan mampu saja.

"Siapapun mampu, cuma masalahnya inikan ada aturannya. ya berilah contoh yang baiklah. Yang masih umur 30 tahunan harus nunggu sampai 40 tahunan lah. Kita hormati, kita ikuti aturan-aturan yang berlaku." pintanya.

Oleh karena itu ia mengingatkan kepada panitia seleksi (Pansel) agar bekerja sesuai dengan prosedur dan koridor yang jelas.

"Kami mendorong Pansel untuk bekerja sesuai dengan aturan karena masyarakat ini sedang mengawasi. Kalau ini bisa diloloskan maka akan ada banyak masyarakat yang akan menempuh jalur apapun untuk mengingatkan bahwa ini keliru" pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh