Skip to main content

Angka Kematian Ibu dan Bayi Tinggi, Komisi E Dorong Pemprov Inten Koordinasi Dengan Pemda


Mediabidik.com
- Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Jawa Timur selama Januari sampai Juli 2021 melampaui angka total 12 bulan pada tahun sebelumnya.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari mengatakan pada tahun 2018, tercatat AKI dan AKB di Jawa Timur mencapai 522 kasus. Sementara pada tahun 2019 tercatat 520 kasus, dan 565 kasus pada tahun 2020.

"Sementara dari Januari sampai Juni 2021 tercatat ada 329 kasus, ditambah lagi pada bulan Juli tercatat 311 kasus, jadi total 640 kasus," terang wanita yang akrab dipanggil Tari, Rabu (25/8/2021).

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, naiknya angka AKI dan AKB di Jawa Timur disebabkan oleh banyak faktor, terlebih selama di masa pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, selama pandemi ibu hamil merasa khawatir dan takut berkunjung ke pelayanan kesehatan.

"Ini karena banyak ibu hamil yang takut terpapar Covid-19. Terlebih lagi berita berita hoax yang disebar oleh oknum menjadikan ibu hamil takut, baik terkait Covid-19 itu sendiri maupun terkait vaksinasi," tambahnya.

Menurut Tari, kematian ibu hamil merupakan salah satu indikator pelayanan kesehatan suatu negara. Sehingga, penting untuk meningkatkan perlindungan ibu hamil dari Covid-19 dengan cara memberi pelayanan khusus, skrining dan vaksinasi.

Tari mendorong Pemerintah Jawa Timur lebih intens berkoordinasi dengan kepala daerah se-Jawa Timur, terutama daerah yang masih sangat tinggi angka AKI nya. Terlebih terkait fasilitas dan pelayanan kesehatan ibu hamil hingga ke tingkatan desa.

Terkait fungsi legislasi, Tari mengatakan, meskipun sudah ada Perda Kesehatan tahun 2014 dan upaya kesehatan tahun 2016, namun pihaknya belum dapat memprediksi kapan berakhir pandemi Covid-19 ini. Ia menegaskan, jika diperlukan ada usulan raperda, pihaknya ajan segera mengkaji bersama OPD terkait atau cukup Peraturan Gubernur.

Lebih lanjut Tari mengatakan, mengacu pada APBD Jawa Timur 2021, anggaran untuk Dinas Kesehatan berkisar 13,4%. Meski demikian, khusus anggaran untuk pelayanan ibu dan anak sangat minim.
Pihaknya juga masih memberikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan untuk mengkaji ulang perubahan yang akan dibahas bulan depan melalui pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun anggaran 2021. Tentu, pengakajian tersebut dikhususkan guna memprioritaskan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil.

"Salah satu keberhasilan masa depan bangsa adalah kualitas kesehatan Ibu hamil dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Kami Komisi E berkomitmen mendukung pemerintah Jawa Timur untuk memprioritaskan permasalahan kesehatan," tandasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...