Skip to main content

Legislator Demokrat Jatim H.Subianto Bagikan Sembako Untuk Warga Isoman


Mediabidik.com
-  Anggota DPRD Provinsi Jatim H. Subianto memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di wilayah dapilnya yakni kabupaten/kota Kediri, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. 
 
Adapun penyerahan bantuan paket sembako tersebut dilakukan secara simbolis oleh H. Subiato bersama dengan Anggota DPRD kabupaten Kediri M.Zaini kepada warga melalui Satgas Covid-19 Desa Kepung di kediamannya pada Rabu (11/8/2021).

H.Subianto anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim dalam  kesempatannya menyampaikan, bahwa saat ini dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, warga yang menjalani isolasi mandiri karena positif covid-19 harus diberikan motivasi, baik moril maupun materiil. Karena  menurut Subianto, mereka yang isolasi mandiri pasti ada beban psikis dan ekonomi. 

"Mereka yang menjalani isolasi mandiri sudah pasti tidak bisa bekerja sehingga ekonominya terganggu. Kita harus bisa memberikan dukungan agar mereka tetap semangat," ungkap H.Subianto.

Dijelaskan Politisi yang dikenal selalu merakyat ini, kalau pemberian bantuan paket sembako itu merupakan Intruksi dari pimpinan pusat dan niat tulus ikhlas kami sebagai wujud rasa solidaritas kekeluargaan karena sebagai mahluk sosial kita harus saling mengasihi.

"Kita harus bisa merasakan apa yang dirasakan oleh saudara kita dalam kesusahan dimasa pandemi ini. Bantuan paket sembako ini setidaknya dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak covid apalagi bagi warga yang menjalani isolasi mandiri," terang anggota Komisi B DPRD Jatim bidang perekonomian. 

Tak hanya itu, lanjut H.Subianto juga berpandangan bahwa di masa PPKM Darurat pandemi Covid-19 ini, merupakan momentum kita saling membantu, tolong-menolong dan bergotong-royong untuk meringankan beban, tidak saling menyalahkan, apalagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi massal untuk memutus penyebaran covid-19.

"Mari kita dukung pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 agar pandemi ini secepatnya segera berakhir.  Tetaplah taat dan disiplin protokol kesehatan," jelas H.Subianto asli warga Kediri.
 
selain paket sembako untuk warga Isoman, H.Subianto juga membagikan bantuan paket sembako kepada abang tukang becak di pinggir jalan raya Tulungredjo, Pare kabupaten Kediri. 
H. Subianto yang dipercaya sebagai wakil rakyat di dapil VIII kabupaten/kota Kediri ini juga mengatakan akan semaksimal mungkin terus membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Pasalnya, pandemi covid sudah meluluhlantakkan sektor pariwisata yang merupakan penggerak perekonomian masyarakat di kabupaten/kota Kediri.
 
Sementara itu atas kepedulian H. Subianto ini, salah satu perwakilan keluarga isoman di desa Kepung menyampaikan ungkapan terima kasih kepada H.Subianto.

"Bantuan paket sembako bagi warga yang menjalani isolasi mandiri ini tentunya pasti sangat bermanfaat.
Bantuan sembako ini amat bermanfaat bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri. Semoga apa yang dilakukan oleh bapak H.Subianto bisa menjadi contoh bagi tokoh dan wakil rakyat lainnya," ungkap warga. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng