Skip to main content

Dewan Desak Walikota Segera Isi Kursi Kosong Dirut PDAM Surya Sembada


Mediabidik.com
– Kekosongan kursi jabatan Direktur Utama PDAM Surya Sembada dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kinerja BUMD sektor air milik Pemkot Surabaya tersebut. 

Untuk itu, kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, secepatnya jabatan Dirut PDAM Surya Sembada yang sekarang kosong harus diisi.

"PDAM saat ini seperti sebuah kapal yang harus ada nahkodanya, agar kapal tidak oleng. Untuk itu kami mendesak Pemkot Surabaya harus segera mengisi kekosongan kursi Dirut Utama PDAM Surya Sembada." ujarnya di Surabaya, Jumat (3/08/21).

Mahfudz menegaskan, ketika sebuah perusahaan tidak ada Dirut nya maka siapa yang menjalankan roda bisnisnya, siapa yang mengeluarkan produk, siapa yang mengambil keputusan strategis, siapa yang memimpin jalannya organisasi perusahaan, ini sangat bahaya sekali jika berlama-lama jabatan Dirut PDAM kosong. 

"Jadi tidak ada pengambilan keputusan strategis di PDAM ini mustahil perusahaan berkinerja baik." tegasnya.

Dengan kekosongan kursi Dirut PDAM Surya Sembada, kata Mahfudz, apakah mau Pemkot Surabaya melihat kinerja PDAM hancur berantakan, jika hal ini terjadi jelas preseden buruk bagi PDAM Surya Sembada yang selama ini berkinerja baik." tegas politisi PKB Kota Surabaya ini.

Ia menganalogikan, apapun yang terjadi ketika kapal tidak ada nahkodanya, maka harus muncul nahkoda baru agar kapal tetap jalan.

"Inilah yang terjadi di PDAM Surya Sembada, kami menyoroti betul jabatan Dirut PDAM yang kini kosong." tuturnya.

Nah saat ini, tambah Mahfudz, Pemkot Surabaya belum menunjuk Plt maupun Pjs Dirut PDAM Surya Sembada, kami di Komisi B mendesak agar jabatan Dirut segera diisi.

Saat ditanya apakah Pemkot Surabaya harus konsultasi terlebih dahulu ke dewan, sebelum mengisi kursi Dirut PDAM, Mahfudz mengatakan, konsultasi dulu ya Alhamdulillah. "Tidak konsultasi ya Innalilahi." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...