Skip to main content

Disinyalir Melanggar Sempadan Jalan, Komisi A Sidak Mayapada Hospital


Mediabidik.com
- Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi A DPRD Surabaya terhadap keberadaan Mayapada Hospital di Jl. Mayjend Sungkono pada Rabu (26/08/2021).

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna yang didampingi sejumlah wakil ketua Komisi A anggota Komisi A, Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kota Surabaya. Kedatangan rombongan ditemui oleh pihak kontraktor pembangunan.

Komisi A menyoroti keberadaan sempadan jalan, antara bangunan rumah sakit dan jalan raya Mayjend Sungkono yang hanya berjarak 4 meter. "Harusnya jaraknya minimal 5 meter, supaya kendaraan yang keluar dari rumah sakit ada space menuju jalan raya," terangnya.

Menurut Ayu kalau kondisinya seperti ini, akan memicu kemacetan lalu-lintas di Jl.Mayjend Sungkono, yang selama ini dikenal sebagai kawasan padat lalu-lintas.

Ayu menegaskan, sorotan ini sudah disampaikan ke pihak pelaksana pembangunan. "Mereka menyanggupi. Nanti kita akan inspeksi lagi apakah rekomendasi dari dewan sudah dijalankan atau belum," tegasnya lagi.

Selain soal analisa dampak lingkungan (amdal) lalin, komisi A juga mengingatkan keberadaan instalasi pengolahan limbah yang dibangun oleh pihak rumah sakit. "Hal ini penting soalnya berdampak pada lingkungan masyarakat. Kita belum bisa meninjau soalnya masih dalam proses pembangunan," ujar Ayu.

Kedatangan kali kedua nanti, menurut Ayu juga untuk memastikan apakah keberadaanya nanti sesuai dengan aturan. "Surabaya memang butuh rumah sakit. Namun keberadaannya harus sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan," pungkasnya.

Pihak kontraktor pembangunan enggan dimintai keterangan oleh para wartawan. Namun secara kasat mata pembangunan Hospital Mayapada sudah hampir tuntas. Direncanakan rumah sakit umum itu selesai tahun ini.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni