Skip to main content

Dewan "Marah" Masih Ada Sekolah Wajibkan Siswa Bayar Uang Seragam


Mediabidik.com
– Dalam situasi ekonomi sulit selama badai pandemi Covid-19 melanda negeri ini, anggota DPRD Kota Surabaya sangat 'MARAH' jika sekolah di Surabaya masih mewajibkan membayar secara cash seragam sekolah.

"Warga lagi susah dari sisi materi, karena ekonomi yang hancur selama pandemi. Lantas jangan lagi warga dibebankan bayar seragam sekolah, wong hampir dua tahun ini yo sekolah dilakukan daring atau online." tegas Baktiono, Ketua Fraksi PDIP Kota Surabaya, Selasa (16/08/21).

Ia mengatakan, pihak sekolah SD dan SMP harusnya berkaca pada nurani untuk meringankan beban ekonomi wali murid, dengan tidak mewajibkan bayar cash seragam sekolah anak didiknya. 

"Meski daring, namun proses pembelajaran tahun ajaran baru 2021-2022 sudah berjalan sejak akhir Juni, tapi ada saja pihak sekolah mewajibkan siswanya bayar seragam sekolah di muka, ini sudah keterlaluan." kata Baktiono, legislator Surabaya lima periode ini. 

Baktiono menjelaskan, banyak laporan warga yang masuk kepada dirinya perihal uang seragam sekolah. Untuk itu Ia meminta pihak sekolah jangan memaksa siswa untuk membayar uang seragam di muka, atau di sekolah dengan secara wajib.

Ia menambahkan, harusnya dengan kondisi saat ini terutama sekolah swasta, harusnya pihak sekolah memberi keleluasaan kepada siswa untuk beli seragam sekolah di luar, bisa pinjam, bisa jahit sendiri di luar asal warna seragamnya sama. 

Untuk sekolah negeri, tegas Baktiono, harusnya juga berlaku sama dengan swasta soal seragam sekolah. Harusnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah merancang, bagaimana seragam sekolah baik SD maupun SMP Negeri bisa diberikan secara gratis tanpa harus memakai dana APBD.

Caranya bagaimana, tutur Baktiono, Dispendik bisa mengeksekusi dana CSR perusahan-perusahaan yang  berdomisili di Surabaya, untuk intervensi seragam sekolah agar diberikan secara gratis kepada siswa-siswi. 

Ia menerangkan, dikawasan SIER saja berdiri ribuan industri, belum lagi perusahaan lainnya di luar zona SIER tapi berada di Surabaya, baik perusahaan skala sedang hingga skala internasional dimana dana CSR kami yakin bisa membiayai seragam sekolah. 

"Perusahaan tidak perlu takut menyalahi hukum, karena sudah kita buat Perda tentang, CSR. Dimana dana CSR dikelola oleh forum CSR itu sendiri, disini forum ini bisa koordinasi dengan Pemkot Surabaya, agar dana CSR yang diberikan ke masyarakat tidak sama dengan program Pemkot Surabaya."jelas Baktiono.

Ia kembali menambahkan, untuk dana CSR di segmen seragam sekolah seingat dirinya hingga sampai saat ini belum pernah ada. Jadi intervensi seragam sekolah untuk diberikan secara ini sangat perlu, terlebih dimasa pandemi saat ini dimana keuangan keluarga sedang morat-marit. 

Nah kebetulan sebentar lagi kita akan bahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Surabaya tahun anggaran 2021, ujar Baktiono, pembahasannya nanti akan diteliti hingga tingkat komisi komisi.

"Kita minta dalam pembahasan PAK jangan sampai lupa ada hak-hak dasar warga Kota Surabaya yang harus juga diprioritaskan yaitu, sekolah juga perlu perhatian khusus dari Pemkot Surabaya, agar jangan sampai membebani orang tua siswa." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni