Skip to main content

Dewan "Marah" Masih Ada Sekolah Wajibkan Siswa Bayar Uang Seragam


Mediabidik.com
– Dalam situasi ekonomi sulit selama badai pandemi Covid-19 melanda negeri ini, anggota DPRD Kota Surabaya sangat 'MARAH' jika sekolah di Surabaya masih mewajibkan membayar secara cash seragam sekolah.

"Warga lagi susah dari sisi materi, karena ekonomi yang hancur selama pandemi. Lantas jangan lagi warga dibebankan bayar seragam sekolah, wong hampir dua tahun ini yo sekolah dilakukan daring atau online." tegas Baktiono, Ketua Fraksi PDIP Kota Surabaya, Selasa (16/08/21).

Ia mengatakan, pihak sekolah SD dan SMP harusnya berkaca pada nurani untuk meringankan beban ekonomi wali murid, dengan tidak mewajibkan bayar cash seragam sekolah anak didiknya. 

"Meski daring, namun proses pembelajaran tahun ajaran baru 2021-2022 sudah berjalan sejak akhir Juni, tapi ada saja pihak sekolah mewajibkan siswanya bayar seragam sekolah di muka, ini sudah keterlaluan." kata Baktiono, legislator Surabaya lima periode ini. 

Baktiono menjelaskan, banyak laporan warga yang masuk kepada dirinya perihal uang seragam sekolah. Untuk itu Ia meminta pihak sekolah jangan memaksa siswa untuk membayar uang seragam di muka, atau di sekolah dengan secara wajib.

Ia menambahkan, harusnya dengan kondisi saat ini terutama sekolah swasta, harusnya pihak sekolah memberi keleluasaan kepada siswa untuk beli seragam sekolah di luar, bisa pinjam, bisa jahit sendiri di luar asal warna seragamnya sama. 

Untuk sekolah negeri, tegas Baktiono, harusnya juga berlaku sama dengan swasta soal seragam sekolah. Harusnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah merancang, bagaimana seragam sekolah baik SD maupun SMP Negeri bisa diberikan secara gratis tanpa harus memakai dana APBD.

Caranya bagaimana, tutur Baktiono, Dispendik bisa mengeksekusi dana CSR perusahan-perusahaan yang  berdomisili di Surabaya, untuk intervensi seragam sekolah agar diberikan secara gratis kepada siswa-siswi. 

Ia menerangkan, dikawasan SIER saja berdiri ribuan industri, belum lagi perusahaan lainnya di luar zona SIER tapi berada di Surabaya, baik perusahaan skala sedang hingga skala internasional dimana dana CSR kami yakin bisa membiayai seragam sekolah. 

"Perusahaan tidak perlu takut menyalahi hukum, karena sudah kita buat Perda tentang, CSR. Dimana dana CSR dikelola oleh forum CSR itu sendiri, disini forum ini bisa koordinasi dengan Pemkot Surabaya, agar dana CSR yang diberikan ke masyarakat tidak sama dengan program Pemkot Surabaya."jelas Baktiono.

Ia kembali menambahkan, untuk dana CSR di segmen seragam sekolah seingat dirinya hingga sampai saat ini belum pernah ada. Jadi intervensi seragam sekolah untuk diberikan secara ini sangat perlu, terlebih dimasa pandemi saat ini dimana keuangan keluarga sedang morat-marit. 

Nah kebetulan sebentar lagi kita akan bahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Surabaya tahun anggaran 2021, ujar Baktiono, pembahasannya nanti akan diteliti hingga tingkat komisi komisi.

"Kita minta dalam pembahasan PAK jangan sampai lupa ada hak-hak dasar warga Kota Surabaya yang harus juga diprioritaskan yaitu, sekolah juga perlu perhatian khusus dari Pemkot Surabaya, agar jangan sampai membebani orang tua siswa." ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama