Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Intervensi Soal Penurunan Siswa SMK Swasta di Surabaya


Mediabidik.com
 – Jumlah siswa baru di SMK Swasta di Surabaya untuk tahun ajaran 2021-2022 turun drastis, akibat banyak orang tua yang kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta karena kondisi ekonomi selama pandemi Covid-19.

Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya intervensi Pemkot Surabaya, maka bukan tidak mungkin SMK Swasta (SMKS) akan gulung tikar.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menilai dengan menurunnya jumlah siswa SMKS di Surabaya dimana dampak siswa usia sekolah kalau mereka tidak lagi mendapat pendidikan wajib belajar 12 tahun, akan sangat merugikan keluarga dan dan warga masyarakat itu sendiri. 

"Melihat kondisi ini, saya sangat prihatin. Harus segera ada intervensi dari Pemkot Surabaya."ujarnya Rabu (01/09/21).

Ia menegaskan, pemerintahlah yang bertanggung jawab, dan jangan lupa kalau di Kota Surabaya sudah ada Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang wajib belajar 12 tahun, sehingga kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya untuk memberi beasiswa kepada siswa SMA dan SMK, meskipun kewenangannya ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.

Baktiono menjelaskan, Undang-Undang sistem pendidikan nasional juga sudah ditetapkan tentang wajib belajar 12 tahun agar seluruh pemuda dan pemudi bisa menikmati pendidikan di jenjang 12 tahun, dan memudahkan mereka untuk mendapat pekerjaan yang layak. 

"Karena saat ini minimal pendidikan SMA dan SMK yang bisa diterima bekerja di semua perusahaan perusahaan swasta, maupun di pemerintahan."terang anggota dewan lima periode ini.

Baktiono kembali mengatakan, kalau usia sekolah dan warga masih remaja dan pemuda, mereka banyak yang menganggur, maka dampak negatifnya banyak kenakalan remaja akan timbul seperti, balapan liar, dan juga ditengarai mereka bisa berpengaruh terhadap obat-obatan terlarang yang membahayakan masa depan keluarga dan negara kita.

Ia menerangkan, di Surabaya ada 95 SMK Swasta (SMKS) dimana tahun ini ada pengurangan jumlah siswa baru sebanyak  1.855 siswa. Sementara untuk SMK Negeri jumlah siswa yang daftar hanya 545 siswa.

"Jadi berlandaskan Perda No.16 Tahun 2012, Pemkot Surabaya harus intervensi dari kondisi SMKS saat ini, jika SMKS sampai gulung tikar maka Pemkot Surabaya harus bertanggung jawab karena mengabaikan Perda tersebut." pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh