Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Intervensi Soal Penurunan Siswa SMK Swasta di Surabaya


Mediabidik.com
 – Jumlah siswa baru di SMK Swasta di Surabaya untuk tahun ajaran 2021-2022 turun drastis, akibat banyak orang tua yang kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta karena kondisi ekonomi selama pandemi Covid-19.

Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya intervensi Pemkot Surabaya, maka bukan tidak mungkin SMK Swasta (SMKS) akan gulung tikar.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menilai dengan menurunnya jumlah siswa SMKS di Surabaya dimana dampak siswa usia sekolah kalau mereka tidak lagi mendapat pendidikan wajib belajar 12 tahun, akan sangat merugikan keluarga dan dan warga masyarakat itu sendiri. 

"Melihat kondisi ini, saya sangat prihatin. Harus segera ada intervensi dari Pemkot Surabaya."ujarnya Rabu (01/09/21).

Ia menegaskan, pemerintahlah yang bertanggung jawab, dan jangan lupa kalau di Kota Surabaya sudah ada Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang wajib belajar 12 tahun, sehingga kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya untuk memberi beasiswa kepada siswa SMA dan SMK, meskipun kewenangannya ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.

Baktiono menjelaskan, Undang-Undang sistem pendidikan nasional juga sudah ditetapkan tentang wajib belajar 12 tahun agar seluruh pemuda dan pemudi bisa menikmati pendidikan di jenjang 12 tahun, dan memudahkan mereka untuk mendapat pekerjaan yang layak. 

"Karena saat ini minimal pendidikan SMA dan SMK yang bisa diterima bekerja di semua perusahaan perusahaan swasta, maupun di pemerintahan."terang anggota dewan lima periode ini.

Baktiono kembali mengatakan, kalau usia sekolah dan warga masih remaja dan pemuda, mereka banyak yang menganggur, maka dampak negatifnya banyak kenakalan remaja akan timbul seperti, balapan liar, dan juga ditengarai mereka bisa berpengaruh terhadap obat-obatan terlarang yang membahayakan masa depan keluarga dan negara kita.

Ia menerangkan, di Surabaya ada 95 SMK Swasta (SMKS) dimana tahun ini ada pengurangan jumlah siswa baru sebanyak  1.855 siswa. Sementara untuk SMK Negeri jumlah siswa yang daftar hanya 545 siswa.

"Jadi berlandaskan Perda No.16 Tahun 2012, Pemkot Surabaya harus intervensi dari kondisi SMKS saat ini, jika SMKS sampai gulung tikar maka Pemkot Surabaya harus bertanggung jawab karena mengabaikan Perda tersebut." pungkasnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng