Skip to main content

RS Khusus Penyakit Covid-19 Masuk Dalam RPJMD Surabaya 2021-2026


Mediabidik.com
- Rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Surabaya akan keberadaan RS Khusus Covid-19, mendapat respon positif DPRD Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir mengatakan, rekomendasi tersebut menjadi catatan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2021-2026. Yang sudah disepakati antara DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya.

"RS Khusus Covid-19 memang sampai sekarang masih dibutuhkan lebih tepatnya rumah sakit menular.  
Itu sudah kita tekankan dalam RPJMD 2021-2026, yang sudah kita gedok bersama DPRD dan pemkot. Hal ini menjadi catatan bagi pansus bahwa kita masih butuh rumah sakit khusus menular yang merupakan rekomendasi dari IDI," terangnya pada Jum'at (20/08/2021).

Akmarawita menambahkan, keberadaan RS Khusus Covid-19 atau rumah sakit khusus penyakit menular ini, sebagai salah satu strategi penanganan terhadap warga Surabaya kalau terjadi lagi lonjakan angka penularan covid-19. Selain penerapan protokol kesehatan, 3T dan vaksinasi.

"Sekarang kan sedang gelombang ketiga dan itu sudah kita rasakan bersama dimana mana rumah sakit penuh, banyak masyarakat yang tidak tertangani antrian di rumah sakit banyak sehingga terpaksa melakukan isolasi mandiri tanpa terkontrol sehingga menyebabkan angka kematian saat itu sangat tinggi," ungkapnya.

Akmarawita juga mengingatkan supaya keberadaan RS Khusus Covid-19 disosialisasikan ke masyarakat, terutama  soal kegunaannya dan keamanannya. Supaya masyarakat sekitar bisa menerima keberadaan rumah sakit tersebut. "Jangan sampai keberadaannya menimbulkan persoalan baru," terangnya.

Menurut Akmarawita pembangunan RS Khusus Covid-19 butuh perencanaan dan analisis yang matang. "Kita desak supaya 5 tahun kedepan sudah ada rancangan terhadap keberadaan rumah sakit tersebut," pungkasnya.

Politisi Partai Golkar Surabaya ini memastikan RPJMD Surabaya 2021-2026, merencanakan pembangunan 2 rumah sakit umum. Untuk melengkapi wilayah Surabaya yang selama ini belum ada rumah sakit milik pemkot Surabaya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni