Skip to main content

Partai Gerindra Siap Fasilitasi Geliat UMKM Jatim di Tengah Pandemi


Mediabidik.com
- DPD Partai Gerindra Jawa Timur mengaku prihatin dengan kondisi pelaku UMKM karena selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, merekalah yang paling menderita. Bahkan ada puluhan ribuan pelaku UMKM di Jatim yang gulung tikar karena terdampak pandemi Covid-19.

Tak ayal, partai besutan Prabowo Subianto itu pun berusaha ikut mencarikan solusi yang dialami pelaku UMKM Jatim. Mengingat, kontribusi UMKM terhadap PDRB Jatim sangat besar yakni kisaran 60 persen dan paling banyak menyerap lapangan kerja, sehingga jika UMKM lesu, otomatis perekonomian Jatim juga ikut mengalami kontraksi.

Wakil ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Abdul Halim menyatakan bahwa kontruksi konstitusi, pandemi Covid-19 termasuk kategori bencana non alam. Namun dampaknya bukan hanya pada sektor kesehatan tetapi juga meluas ke sektor sosial, ekonomi maupun pendidikan karena berlangsung hampir 1,5 tahun lamanya namun tak kunjung tuntas.

"OJK merilis hampir 50 persen pelaku UMK gulung tikar akibat pandemi. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan sehingga Partai Gerindra di semua tingkatan termasuk yang ada di DPRD Jatim selalu mendorong pemerintah agar segera menggelontorkan bantuan kepada UMKM supaya mereka bisa bergeliat kembali," kata politisi asal  Madura saat menjadi narasumber Diskusi Kamisan di Kantor DPD Partai Gerindra Jatim, Kamis (5/8/2021).

Selain bantuan dari APBN dan APBD, lanjut Halim, Partai Gerindra juga mendorong dunia perbankan ikut membantu UMKM dengan memberikan kemudahan kredit tanpa agunan, sehingga program Pemulihan Ekonomi Nasional yang digagas pemerintah bisa berjalan dengan baik. 

Di sisi lain, pelaku UMKM juga dituntut untuk lebih kreatif khususnya dalam pemasaran produk. Kemudian lebih inovatif untuk menciptakan peluang usaha baru, lalu produktif menghasilkan produk yang sesuai dengan keinginan pasar, serta memanfaatkan teknologi informasi.  

"Pemanfaatan teknologi juga dapat  efisiensi biaya dan lebih efektif diterapkan saat pandemi seperti sekaran," jelas Abdul Halim.

Ia juga mewanti-wanti agar ciri khas bangsa Indonesia yakni gotong royong dan saling tukar informasi juga terus dilakukan dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional maupun menggeliatkan pelaku UMKM. 

"Kalau perlu antar pelaku UMKM bisa saling memasarkan produknya melalui jaringan yang mereka miliki sehingga ekonomi dalam negeri kembali bergeliat," harap alumnus Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Asembagus Situbondo ini.

Terakhir, Partai Gerindra juga siap menfasilitasi kebangkitan pelaku UMKM dan bisa survive di tengah pandemi melalui berbagai kemampuan dan kewenangan yang dimiliki oleh Partai Gerindra. 

"Mudah-mudahan diskusi kamisan yang digelar Partai Gerindra Jatim ini bisa menambah wawasan para pemangku kebijakan untuk percepatan pemulihan ekonomi khususnya bagi para pelaku UMKM di Jatim," Pungkas  Halim.
( rofik).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...