Skip to main content

Kota Surabaya Kini Memiliki Perda RPJMD Tahun 2021-2026


Mediabidik.com
- Kota Surabaya kini telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2021-2026. 

RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji, semasa masa kampanye Pilkada Surabaya 2020.

Pengesahan perda ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/08/21). Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya serta Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A.H Thony mengatakan, dengan disahkannya seluruh Raperda menjadi Perda melalui RPJMD ini menjadi sebuah guide atau panduan dari arah pembangunan Kota Surabaya lima tahun kedepan.

"Kami hanya mengkritisi soal sektor kesehatan di dalam RPJMD Kota Surabaya 2021-2026, karena saat pengesahan situasi masih dalam penanganan Covid-19." ujarnya di Surabaya, Selasa (16/08/21).

Ia menambahkan, sektor kesehatan harus menjadi prioritas utama selain ekonomi saat merealisasikan program-program yang ada di dalam RPJMD.

Misalnya, kata A.H Thony, kaitannya soal Laboratorium kesehatan nya seperti apa, penanganannya bagaimana. Namun untuk Lab kita berharap kepada Pemkot Surabaya agar memiliki Lab dengan kualitas yang lebih baik, tidak sepeti sekarang ini.

Karena, tambah A.H Thony, ada gambaran bahwa Covid-19 sekarang ini bermutasi sangat cepat, jadi jangan sampai Laboratorium Kesehatan kita ini sudah ketinggalan secara teknologi. Hal ini menjadi catatan dewan kepada Walikota Surabaya untuk lima tahun kedepan. 

Sementara di sektor ekonomi, terang A.H Thony, pemulihan ekonomi juga masuk dalam prioritas RPJMD Kota Surabaya tahun 2021-2026, karena Pilwali Surabaya dilakukan saat masih masa pandemi Covid-19. 

Nah, jelas A.H Thony, Covid-19 sendiri sudah berimplikasi pada perekonomian Kota Surabaya, maka pemulihannya perlua ada konsep yang jelas. 

"Konsep ini mulai dari bagaimana menghidupkan kembali perekonomian, mulai lapis bawah, menengah, dan atas. Jangan sampai satu sisi saja yang dibenahi ekonominya misal, ekonomi di level atas saja."tegas politisi Partai Gerindra Kota Surabaya ini.

A.H Thony menerangkan, dari tiga lapisan kelompok ekonomi baik level bawah, menengah, dan atas semunya saling terkait tidak bisa diceraikan (dipisah). 

Contohnya, tutur A.H Thony, ketika perekonomian Surabaya dilevel atas kokoh sementara di level bawah kedodoran, maka ini akan menganggu roda pembangunan Kota Surabaya, sebaliknya begitu juga. 

"Sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat dan ekonomi tersungkur, seperti Krisis ekonomi negeri ini di era 97an. Ini yang kita tidak inginkan di saat pandemi Covid-19."terangnya. 

A.H Thony kembali mengatakan, maka ketiga kelompok ekonomi tadi kita harapkan untuk saling sinergi, karena kondisi ekonomi kita sudah menurun sejak awal pandemi Covid-19, jadi kita berharap Pemkot Surabaya segera mempercepat perbaikan ekonomi seperti termaktub dalam RPJMD 2021-2026.

"Mumpung kondisi saat ini Covid-19 di Surabaya sedang landai, maka Pemkot Surabaya cepat melakukan relaksasi dari semua kelompok ekonomi, agar spirit usaha kembali bergairah." kata A.H Thony.

Ia memprediksi, jika Pemkot Surabaya di bulan Agustus ini cepat melakukan recovery ekonomi, dipastikan pada bulan Oktober-November 2021 perekonomian Kota Surabaya bisa moncer lagi. 

"Apalagi jika level PPKM kita turun jadi Level 3 atau 2, ini moment untuk menggenjot ekonomi lebih tinggi lagi."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama