Skip to main content

PKS Jatim Gelar Vaksinasi Massal 1000 Dosis


Mediabidik.com
- DPW PKS Jawa Timur menyelenggarakan vaksinasi massal untuk 1000 peserta pada Sabtu (28/8). Pelaksanaan program vaksinasi yang tertib cepat pun diapresiasi peserta. Karena dianggap cepat, seorang peserta menyebut vaksin sultan. 

"Vaksin sultan mulai datang lalu menyerahkan formulir sampai suntik 15 menit kelar," ujar Andik Romanto salah satu peserta yang mengirimkan pesan di grup Whatsapp peserta.

Peserta lain juga mengapresiasi. Menurutnya, selain prosesnya cepat, panitia juga profesional dan  bersikap sopan. "Alhamdulillah sudah selesai.. prosesnya cepat kurang dari 10 menit.. seluruh panitia dan nakes sopan dan profesional terima kasih banyak DPW PKS Jatim barokallah," tulis Edo dalam pesan Whatsapp. 

"Vaksinnya cepet, gak berkerumun, prosesnya cepet poll, terima kasih DPW PKS Jatim," kata Prapto salah satu peserta juga.

"Saya, Fahdi Surya Raharja, atas nama pribadi, selaku peserta vaksin covid-19 mengucapkan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPW JATIM & DPD SURABAYA, selaku penyelenggara vaksinasi covid-19 di Convention Hall Surabaya. Semoga PKS semakin jaya," ujar peserta yang lain. 

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial (Kesos), dr Jojok Santoso SpPD FINASIM menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk membantu pemerintah untuk mempercepat target vaksinasi di masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa banyak anggota PKS Muda yang terlibat dalam kepanitiaan kegiatan ini. 

"Kami banyak dibantu anggota PKS Muda, lincah, gesit dan banyak terobosan. Mungkin karena itu banyak peserta yang merasa proses vaksinasinya cepat," kata Jojok. 

Meskipun vaksinasinya disupport pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, dalam kegiatan ini, dr Jojok mengaku tidak membebani pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan ini. 

"Untuk panitia, kami tidak ingin ngerepoti pemerintah, tidak mengambil dari nakes dari Puskesmas atau RS pemerintah. Semuanya dari anggota kami dan dibantu dari rumah sakit Wiyung Sejahtera," ujarnya.

Pantia, ia menjelaskan menyiapkan 1000 dosis vaksin Astra Zaneca, dan mendorong agar semua bisa tervaksinasi, turut menyukseskan program pemerintah. 

"Tujuannya membantu pemerintah untuk mempercepat target vaksinasi di Jatim, karena masih banyak yang belum divaksin," ujarnya. 

Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan di hadapan peserta vaksin menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Program vaksinasi, ia menjelaskan, sekali lagi tidak  bertujuan untuk membuat seseorang menjadi kebal dan terbebas total dari Covid-19. 

"Vaksinasi juga tidak serta merta menggantikan implementasi protokol kesehatan. Maka itulah, pelaksanaan vaksinasi harus tetap diringi disiplin menerapkan 6M dan melanjutkan budaya 3T," imbuh pria yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim 2 periode itu. 

Ia kemudian menyampaikan bahwa, program ini menjadi salah satu bagian PKS mengimpmlementasikan visi menjadi partai Islam yang rahmatal lil 'alamin yang terdepan dalam melayani rakyat dan negara kesatuan republik Indonesia. 

Di masa pandemi, ia menjelaskan, PKS Jatim punya perhatian khusus dalam membantu menangani pandemi Covid-19 di masyarakat. 

Hal ini terbukti, sejak awal pandemi, PKS Jatim sudah membentuk Satuan Gugus Tugas wilayah maupun daerah  pengendalian dampak Covid-19, saya minta untuk terus melakukan monitoring potensi kejadian Covid-19.

"Sejak awal, kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif, melalui anggota kami di DPC dan DPRa, di tingkat kecamatan dan desa dengan menggunakan narasi yang mudah dipahami, berkelanjutan dan berbasis kolaborasi. Termasuk mengajak masyarakat luas untuk melakukan vaksinasi," ujar Kang Irwan. 

Bagi PKS Jatim, meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi adalah opsi rasional yang dapat ditempuh saat ini agar segera terbentuk herd immunity di masyarakat. 

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan bekerja ikhlas dalam setiap tahapan pelaksanaan vaksinasi  Khususnya kepada Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan rumah sakit Wiyung Sejahtera," pungkasnya.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...