Skip to main content

Meski Zona Orange, Agatha Minta Prokes Jangan Kendor


Mediabidik.com
- Kondisi beberapa daerah Kota/Kabupaten di Jatim termasuk Surabaya masuk ke zona oranye dari zona merah, diminta anggota DPRD Jatim Agatha Retnosari agar pemerintah dan masyarakat luas untuk tetap berhati-hati jika akan dilakukan pelonggaran mobilitas manusia. 

"Prinsipnya bagaimana secara bersama-sama kita bisa menjaga agar timbulan kasus baru tidak melonjak saat mobilitas pergerakan manusia diperlonggar," ujar Agatha disela melakukan edukasi, penyemprotan disinfektan dan pembagian masker, blusukan ke beberapa kampung yang ada di Kota Surabaya, bersama relawan inti Surabaya, Senin (23/08/21).

Menurut Agatha, hal ini menjadi penting agar ekonomi rakyat khususnya ekonomi rakyat kecil masih bisa terus bergerak. Sehingga prokes harus disiplin diterapkan oleh masyarakat. Pemakaian masker, cuci tangan atau handsanitizer juga jaga jarak. 

"Selama ini kasus bisa berhasil ditekan saat mobilitas manusia ditekan. Nah, sekarang harus naik kelas, bagaimana caranya mobilitas manusia diperlonggar pelan-pelan tapi timbulan kasus baru juga bisa ditekan?" Ungkapnya.

"Maka selain terus menggencarkan vaksinasi, harus dibarengi dengan penegakan disiplin MASKER DOUBLE dipakai dengan benar. Sambil memantau timbulan kasus baru. Semoga HERD imunity bisa segera dicapai. Dan kita bisa keluar dari krisis pendemi bersama," lanjutnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, ini juga meminta para pedagang yang ada juga harus sadar, jika mereka dipasar-pasar dan pusat keramain lainnya rawan menulari dan tertulari. Untuk itu prokes harus menjadi kebiasaaan yang harus di lakukan.

"Jika mereka tidak prokes, kuatir timbulan kasus akan naik lagi, otomatis pedagang juga yang susah, omset turun lagi karena ada pembatasan mobilitas manusia kembali. Karenanya Mari kita benahi di hulunya. Prokes, rajin pakai masker dengan benar dan disiplin, agar kita semua tetap bisa mengais rejeki bersama," pintanya.

Di sisi lain wanita yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini mengapresiasi pemerintah yang tanggap dan siap dengan Worst Scenario jika saat pemberhentian PPKM diambil dan mobilitas manusia dibuka ternyata timbulan kasus melonjak lagi. 

Seperti Pemkot dan pemkab yang sudah menambah RS Darurat bahkan ISOTER-ISOTER juga para pihak seperti SIER di Surabaya yang sudah siap dengan rumah oksigen nya. Ini bisa ditiru para pihak lain. 

"Meski kasus sudah melandai pemerintah tetap siaga dan waspada agar mampu menghadapi lonjakan kasus. Dan akan lebih baik jika lonjakan kasus bisa diantisipasi dengan perbanyak vaksin dan khususnya disiplin masker, terutama di semua ruang publik dan pusat keramaian masyarakat," jelasnya.

Dalam acara blusukan kekampung kampung Surabaya ini Agatha yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga melakukan dialog dengan para pedagang klontong, sayur mayur yang ada di perkampungan.

Bahkan anggota Komisi B DPRD Surabaya ini juga memborong ayam dan sayur mayur para pedagang, untuk dibagikan kembali kepada masyarakat sekitar. 

"Kasihan sudah menjelang siang, sayur mayurnya mulai layu. Hitung-hitung membantu melariskan dagangan mereka sekaligus bisa membantu kawan-kawan dan warga sekitar yang sekiranya membutuhkan asupan sehat." pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng