Skip to main content

Legislator PAN Jatim Desak Pemerintah BlackList dan Pidana Pengusaha Hitam


Mediabidik.com
- Perilaku pengusaha rente alias pengusaha hitam yang meraup keuntungan besar ditengah musibah Covid perlu segera di tindak tegas. Mereka telah  'menghisap darah' rakyat ditengah situasi yang serba kesulitan ini.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jatim, Basuki Babussalam mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait ulah Rente yang semakin hari semakin terang terangan. Bahkan tak jarang mereka masuk dalam program pemerintah dengan tujuan memperkaya diri.  "Mereka perlu di blacklist dari semua program pemerintah bahkan kalau terbukti melanggar pemerintah harus berani mempidanakan mereka," ujar Basuki, Jumat (20/8/2021).

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur  melihat adanya penguasa rente yang menghisap darah rakyat di tengah pandemi. "Sejak pandemi muncul, mulai keributan soal masker, hand sanitaiser, sampai hari ini keributan soal tes swab pcr, semuanya membebani rakyat. pemerintah perlu melacak. Kalau ketahuan black list dan pidanakan. Tidak elok ada orang jumawa dalam tangis negeri yang begitu memilukan," tegas Basuki Babussalam. 

Kebijakan pemerintah dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sudah begitu membebani kehidupan kebangsaan. Apalagi untuk fasilitas kesehatan dalam menangani pandemi hampir semua tanpa pajak. Tapi kemudian dimainkan dengan gelap hati oleh para pelaku usaha berhati hitam dengan mengeruk keuntungan tak terbatas dengan tidak melihat kepentingan negara dan masyarakat. 

"Pihak penegak hukum dan pemerintah tidak boleh lemah dikendalikan segelintir pengusaha hitam yang tidak punya hati. Kalau ada masyarakat yang punya informasi silahkan sampaikan ke Kami. Kita kawal dan lawan bersama sama," pungkas Basuki. 

Untuk langkah ke depan, Basuki bahkan mendorong semua instansi pemerintah dan rumah sakit negeri dan swasta, untuk tidak memberi ruang bagi pengusaha hitam yang sudah dzalim kepada masyarakat dan negara di masa pandemi ini. 

"Kita dorong pemerintah bergerak. Kita ajak rakyat juga membantu memberi informasi. Kalau ada pengusaha hitam yang ketahuan, kita dorong di black list tidak perlu lagi bekerjasama dengan pemerintah dan seluruh lembaga yang berhubungan dengan pemerintah. Kalau perlu kita akan dorong untuk dipidanakan segera," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni