Skip to main content

Bersama Polrestabes Surabaya, Pemkot Luncurkan Mobil Respon Cepat Vaksin Keliling


Mediabidik.com
- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai inovasi demi mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Setelah berhasil menggelar serbuan vaksinasi bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Polri, dan TNI di 67 titik secara serentak. Kini terbaru, pemkot bersama Polrestabes Surabaya mengeluarkan terobosan terbaru yakni dengan meluncurkan Mobil Respon Cepat Vaksin Keliling Polrestabes Surabaya.

Mobil Respon Cepat Vaksin Keliling Polrestabes Surabaya ini, merupakan program yang diluncurkan pemkot dan Polrestabes Surabaya. Setidaknya ada 22 mobil dinas gabungan yang siap digunakan untuk melakukan vaksinasi di kecamatan yang tersebar se-Surabaya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, rencananya vaksinasi keliling itu bakal dilakukan mulai besok, Senin (15/8/2021). Selain itu, Febria menyebut, rencananya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran dari Polrestabes juga bakal turun langsung memimpin jalannya vaksinasi tersebut.

"Rencananya dilaksanakan besok untuk launchingnya di Tugu Pahlawan. Puluhan mobil dinas milik pemkot dan kepolisian sudah siap untuk digunakan keliling. Lengkap dengan para tenaga kesehatan (nakes). Alhamdulillah selalu ada dukungan dari Polri, TNI, maupun Pemprov Jatim," kata Febria Rachmanita, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (15/8/2021).

Feny-sapaan akrab Febria Rachmanita menjelaskan, untuk sasarannya ditujukan bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang telah mengikuti dosis pertama. Tak hanya itu, untuk teknisnya mobil dinas itu akan mendatangi kecamatan. Kemudian, warga yang akan divaksin telah dikoordinir oleh kecamatan dan kelurahan setempat untuk berkumpul sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Sehingga warga tidak perlu mengantre terlalu lama dan cukup datang ke kantor kecamatan wilayahnya," jelasnya.

Tak hanya itu, Feny mengurai hingga saat ini berdasarkan data yang tercatat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) capaian vaksinasi Covid-19 secara kumulatif per kemarin, Sabtu (14/8/2021) berjumlah 73,63 persen masyarakat Surabaya yang telah mengikuti dosis pertama. Sementara itu, untuk dosis kedua sudah mencapai 50,48 persen.

"Berikutnya untuk pasien dosis ketiga dengan sasaran para tenaga kesehatan (nakes) berjumlah 21,41 persen," papar dia.

Feny berharap, dengan lahirnya berbagai terobosan dan inovasi ini maka, masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 terdekat. "Sehingga dari situlah akan terbentuk herd immunity di Kota Pahlawan," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...