Skip to main content

Sukseskan Program Nasional Vaksinasi,Inilah Kiprah Politisi PKB Asal Pasuruan


Mediabidik.com
- Para Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Pasuruan ini turut mensukseskan program nasional vaksinasi. Politisi yang masih ada ikatan keluarga tersebut yakni Hj.Anisa Syakur (anggota DPR RI dapil Pasuruan - Probolinggo), H.Ahmad Hilmy ,SAg (anggota DPRD Jawa Timur dapil Pasuruan-Probolinggo) dan H.Saad Muafi (anggota DPRD Kabupaten Pasuruan).

Ditemui usai acara vaksinasi anggota DPR RI, Hj. Anisa Syakur mengatakan program vaksinasi yang di gelar di Aula Anisa Foundation, Beji, kabupaten Pasuruan ini menargetkan bisa menvaksinasi 500 orang. Namun antusias masyarakat sangat tinggi, terbukti kenyataannya masyarakat yang datang untuk vaksin ada 600 orang. 
karena itu.

Untuk menutupi kekurangan 100 orang, Bu Nyai sapaan akrab Anisa Syakur akhirnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, sehingga kekurangan 100 dosis tersebut akhirnya dipenuhi oleh Dinas Kesehatan. 

"Kami kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan akhirnya alhamdulilah kekurangannya bisa terpenuhi," ujar Bu Nyai Anisa mantan anggota DPRD Jatim tersebut.  

Wanita yang duduk sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengaku vaksin merupakan bantuan dari Menteri Kesehatan. Selanjutnya ratusan dosis vaksin disalurkan di Bangil, Pandaan, Rembang, Beji dan Gempol.

Bu Nyai Anisa menegaskan, vaksinasi di Pasuruan tersebut dalam rangka membantu program pemerintah. Tujuannya adalah agar imun masyarakat bisa meningkat sehingga kekebalan tubuh mampu mencegah penularan Covid-19.

"Kita terus bekerja lebih baik membantu menurunkan penularan Covid-19 yang digalakkan pemerintah," terangnya.

Sementara itu H.Ahmad Hilmy menyebut bahwa vaksinasi ini salah satu progres sinergi tiga dewan, baik di Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. Mengingat setiap anggota DPR RI mempunyai kuota 500 dosis vaksin untuk disalurkan ke masyarakat.

"Sementara anggota provinsi hanya bisa sinergi bersama untuk percepatan herd immunity dan mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia," tambahnya.

Anggota Komisi C DPRD Jatim itu menyampaian bahwa vaksinasi ini merupakan dosis pertama.

Sementara untuk vaksinasi dosis kedua akan digelar 28 hari lagi. "Vaksin dosis kedua akan menyusul," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...