Skip to main content

PPP Jatim Desak DPP PPP Segera Terbitkan SK Sesuai Hasil Muswil


Mediabidik.com
- Tim formatur hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Timur (Jatim) mendesak DPP PPP Jatim segera mengeluarkan SK kepengurusan DPW PPP Jatim periode 2021/2026. Mereka juga berharap, nama-nama kepengurusan yang di SK-kan sesuai dengan rekomendasi tim formatur. 

Desakan ini disampaikan karena hingga saat ini belum ada kepastian kapan SK akan dikeluarkan. Padahal, usulan kepengurusan hasil Muswil PPP sudah disampaikan oleh Tim Formatur sebelum 20 hari setelah Muswil. 

"Setelah 20 hari Muswil harusnya sudah ada keputusan. Tetapi ini sudah lebih dari satu bulan," kata juru bicara Tim Formatur, Suhermin Abdul Muhaimin, Rabu (25/8/2021). 

Suhermin menduga ada sesuatu yang tidak beres atas lambannya SK tersebut. Apalagi, beberapa waktu lalu ada rumor bahwa kepengurusan DPW PPP yang akan di SK-kan oleh DPP PPP yakni nama baru. Bukan nama yang direkomendasikan oleh tim formatur. 

"Kalau sampai ini (nama di luar usulan tim formatur) yang terjadi, maka kami akan melakukan gugatan. Seluruh DPC PPP di Jatim juga akan melawan. Kami akan terus melakukan upaya konfrontatif bila DPP tidak on the track," katanya. 

Anggota Tim Frmatur Zuman Malaka menambahkan, tidak ada alasan bagi DPP untuk menerbitkan SK kepengurusan selain yang diusulkan tim formatur. Sebab, Muswil merupakan forum tertinggi di DPW. "Jadi, tidak boleh DPP memutuskan selain daripada yang diusulkan formatur," katanya. 

Zuman mengatakan, beberapa nama yang diusulkan tim formatur sebagai calon Ketua DPW PPP Jatim periode 2021/2026 yakni Musyafak Noer, H Rofiq, RA Latief dan Ahmad Baidowi. Karenanya DPP harus memilih satu di antara empat nama tersebut, bukan nama lain. 

"Kalau DPP memilih nama di luar empat itu, lalu landasannya apa. Sebab, sesuai muswil dan peraturan organisasi (PO) usulan kepengurusan harus dari formatur," ujar Ketua DPC PPP kabupaten Sidoarjo ini. 

Karena itu, pihaknya berharap DPP PPP segera mengeluarkan SK kepengurusan sesuai rekomendasi tim formatur. Pihaknya tidak ingin, muncul gugatan yang justru menjadi preseden buruk bagi partai. 

"Sikap DPP dengan tidak menurunkan SK ini merugikan partai. Karena sebentar lagi ada tahapan pemilu. Apalagi, kemudian DPP membuat keputusannya sendiri," katanya.  

Sementara itu, Ketua PW GPK Jatim Muhammad Khozin menegaskan bahwa Muswil merupakan forum tertinggi partai di tingkat wilayah. Sedangkan, Muswil juga telah memberikan mandat secara legal kepada tim formatur. Karenanya, siapa pun yang direkomendasikan oleh tim formatur harus diikuti. 

"Kita tidak punya kompetensi menilai nama nama calon pengurus. Sebab, itu ranahnya formatur. Siapa pun yang diusulkan oleh formatur, sepanjang tidak bertentangan, kita harus patuh," katanya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...