Skip to main content

PPP Jatim Desak DPP PPP Segera Terbitkan SK Sesuai Hasil Muswil


Mediabidik.com
- Tim formatur hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Timur (Jatim) mendesak DPP PPP Jatim segera mengeluarkan SK kepengurusan DPW PPP Jatim periode 2021/2026. Mereka juga berharap, nama-nama kepengurusan yang di SK-kan sesuai dengan rekomendasi tim formatur. 

Desakan ini disampaikan karena hingga saat ini belum ada kepastian kapan SK akan dikeluarkan. Padahal, usulan kepengurusan hasil Muswil PPP sudah disampaikan oleh Tim Formatur sebelum 20 hari setelah Muswil. 

"Setelah 20 hari Muswil harusnya sudah ada keputusan. Tetapi ini sudah lebih dari satu bulan," kata juru bicara Tim Formatur, Suhermin Abdul Muhaimin, Rabu (25/8/2021). 

Suhermin menduga ada sesuatu yang tidak beres atas lambannya SK tersebut. Apalagi, beberapa waktu lalu ada rumor bahwa kepengurusan DPW PPP yang akan di SK-kan oleh DPP PPP yakni nama baru. Bukan nama yang direkomendasikan oleh tim formatur. 

"Kalau sampai ini (nama di luar usulan tim formatur) yang terjadi, maka kami akan melakukan gugatan. Seluruh DPC PPP di Jatim juga akan melawan. Kami akan terus melakukan upaya konfrontatif bila DPP tidak on the track," katanya. 

Anggota Tim Frmatur Zuman Malaka menambahkan, tidak ada alasan bagi DPP untuk menerbitkan SK kepengurusan selain yang diusulkan tim formatur. Sebab, Muswil merupakan forum tertinggi di DPW. "Jadi, tidak boleh DPP memutuskan selain daripada yang diusulkan formatur," katanya. 

Zuman mengatakan, beberapa nama yang diusulkan tim formatur sebagai calon Ketua DPW PPP Jatim periode 2021/2026 yakni Musyafak Noer, H Rofiq, RA Latief dan Ahmad Baidowi. Karenanya DPP harus memilih satu di antara empat nama tersebut, bukan nama lain. 

"Kalau DPP memilih nama di luar empat itu, lalu landasannya apa. Sebab, sesuai muswil dan peraturan organisasi (PO) usulan kepengurusan harus dari formatur," ujar Ketua DPC PPP kabupaten Sidoarjo ini. 

Karena itu, pihaknya berharap DPP PPP segera mengeluarkan SK kepengurusan sesuai rekomendasi tim formatur. Pihaknya tidak ingin, muncul gugatan yang justru menjadi preseden buruk bagi partai. 

"Sikap DPP dengan tidak menurunkan SK ini merugikan partai. Karena sebentar lagi ada tahapan pemilu. Apalagi, kemudian DPP membuat keputusannya sendiri," katanya.  

Sementara itu, Ketua PW GPK Jatim Muhammad Khozin menegaskan bahwa Muswil merupakan forum tertinggi partai di tingkat wilayah. Sedangkan, Muswil juga telah memberikan mandat secara legal kepada tim formatur. Karenanya, siapa pun yang direkomendasikan oleh tim formatur harus diikuti. 

"Kita tidak punya kompetensi menilai nama nama calon pengurus. Sebab, itu ranahnya formatur. Siapa pun yang diusulkan oleh formatur, sepanjang tidak bertentangan, kita harus patuh," katanya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh