Skip to main content

Hindari Kerumunan, Legislator PDIP Jatim Usulkan Proses Vaksinasi Lewat TI


Mediabidik.com
- Beberapa waktu terakhir ramai pemberitaan terkait ribut bahkan sampai berebut vaksin dosis kedua di puskesmas-puskesmas. Kondisi ini membuat anggota DPRD Jawa Timur Agatha Agatha Retnosari prihatin.

Agatha menilai penggunaan sistem "berebut antrean" sejak pagi tidak manusiawi. Selain itu, juga melecehkan akal sehat publik mengingat penggunaan teknologi sudah semakin masif di kalangan warga. 

"Untuk itu, saya mendesak pemerintah daerah untuk cepat tanggap melakukan antisipasi agar kejadian ini tak terulang," ujar politisi anggota fraksi PDI Perjuangan ini, Rabu (4/8/2021).

Agatha menegaskan, agar proses vaksinasi mengunakan teknologi informasi (TI) yang sudah ada dan tersedia. Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis 2, otomatis basis data sudah tersedia berdasarkan pelaksanaan vaksinasi dosis 1. Warga bisa dikonfirmasi melalui SMS/WhatsApp dengan pengaturan oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas. 

"Mengingat saat ini stok vaksin untuk dosis 2 terbatas, saya mengusulkan dua aspek untuk mengatur undangan ke warga. Pertama, rentang waktu jadwal pemberian dosis 2. Jangan sampai warga yang sudah telat 10 hari dari jadwal pemberian dosis 2, kalah cepat rebutan nomor antrean dengan yang baru telat sehari, hanya gara-gara rebutan nomor antrean di Puskesmas sejak dini hari," terang dia.

Kedua, lanjut Agatha,  gunakan pertimbangan epidemiologi, misalnya mengutamakan pemberian dosis 2 untuk warga yang berusia 50 tahun ke atas serta memiliki komorbid sesuai basis data yang dimiliki Dinkes/Puskesmas.

Ia yakin, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sangat memahami penggunaan basis data dan instrumen teknologi untuk memudahkan pelaksanaan vaksinasi.

"Jangan biarkan rakyat jadi berlomba-lomba tanpa kendali untuk bisa vaksin tanpa melakukan prokes. Saya berharap alokasi vaksin untuk Surabaya bisa disegerakan hadir. Saya berharap percayakan saja pelaksanaan vaksin di Puskesmas atau sentra vaksin yang tetap," papar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Agatha mengamati, stok vaksin di Puskesmas rata-rata hanya 150-200. Tapi di tempat lain, beberapa pihak bisa menjalankan vaksinasi gratis dalam jumlah yang lebih besar. Maka, ia berharap Pemprov Jatim untuk benar-benar memperhatikan hal ini juga. Menurutnya percuma ada sentra vaksin yang lain, tapi pasokan di Puskesmas belum bisa terpenuhi stok permintaannya.  Apalagi banyak sekali jatah vaksin kedua yang terpaksa mundur. Dan yang belum vaksin pertama juga  tidak bisa vaksin akibat stok di Puskesmas yang sangat terbatas. 

Penggunaan teknologi ini sangat besar artinya karena semua pihak bisa dengan tertib mencari dan mendaftar untuk bisa vaksin, termasuk pilihan jadwal vaksin. Jika hanya diumumkan saja bahwa akan ada pelaksanaan vaksin tanpa memanfaatkan teknologi agar bisa mengatur antrian dan jumlah peserta maka yang terjadi adalah keributan. 

Agatha menegaskan, jika pelaksanaan vaksin di laksanakan di Puskesmas atau sentra vaksin yang tetap dengan memanfaatkan teknologi, dapat memudahkan orang untuk  melacak sertifikat vaksin, terutama saat terjadi kesalahan input. 

"Jadi jika ada kesalahan input data atau yang lainnya pada sertifikat vaksin  selain bisa menghubungi 119 ekstension 9 untuk komplain juga bisa segera datang ke tempat vaksin untuk melakukan perbaikan. Karena saat ini saya juga menerima beberapa keluhan warga terkait sertifikat vaksin yang belum ada di sistem satu data dan juga keluhan akibat salah input data atau pun salah input tanggal vaksin," pungkas Agatha. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama