
Langkah ini diambil oleh pemkot sebagai antisipasi dari pemkot sekaligus positif thinking bahwa pemkot masih bisa mengintervensi dalam hal pendanaan untuk SMA-SMK di Surabaya. Tujuannya agar sekolah menengah di Kota Surabaya bisa tetap gratis dan bebas dari pungutan ke orang tua murid.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, pemkot memang memutuskan untuk tetap menganggarkan walaupun kemungkinan untuk formula penyalurannya masih belum bisa dipastikan.
"Saking apike pemkot ya, tapi yang jelas dalam KUAPPAS ini memang masih kita masukkan. Anggaran hibah BOPDA untuk sekolah menengah, masih kita anggarkan untuk tahun 2017," kata Hendro.
Dikatakan Hendro, nilai anggaran yang dialokasikan untuk BOPDA tidak jauh dengan nilai yang dimasukkan di APBD 2016. Yaitu sekitar Rp 187 miliar. Untuk bentuk penyalurannya menurut Hendro masih dirumuskan oleh pemkot dan DRPD. Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyalurkan anggaran tersebut.
"Formulasinya masih kita carikan bagaimaan intervensi pemkot bisa masuk. Opsi pertama adalah kemungkinan bahwa sekolah SMA-SMK bisa tetap kembali dikelolah pemkot. Lalu opsi kedua adalah bantuan disalurkan langsung ke siswa," ulas Hendro. Selanjutnya untuk opsi ketiga, mantan Kepala Bappeko ini menyebutkan adalah dengan cara bantuan diberikan langsung lewat sekolahnya. Jadi bantuan tidak disalurkan lewat pemerintah provinsinya.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan, hingga saat ini keputusan dari Kemendagri soal boleh tidaknya pemberian anggaran dari pemkot ke sekolah menengah belum keluar. Namun pada tanggal 21 November 2016 mendatang, pemkot, pemprov Jawa Timur akan bertemu kembali untuk membahas soal anggaran sekolah menengah ini."Kalaupun memang nyatanya kita nggak boleh ya kita akan drop saat di PAK. Yang jelas kita sudah perjuangkan untuk tetap membuat sekolah menengah di Surabaya tetap gratis," kata Hendro.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Surabaya yang sekaligus Ketua Banggar Armuji mengatakan, memasukkan alokasi BOPDA ke KUAPPAS APBD 2017 adalah langkah yang tepat. Terlebih karena hingga saat ini hasil dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan warga Surabaya tentang pengalihan kewenangan belum keluar. Sehingga masih ada peluang besar bahwa ada perubahan kewenangan.
"Tetap kita masukkan. Kalau hasil MK ternyata berhasil, kita sudah punya uang untuk memberikan hibah BOPDA. Kalau memang gagal bisa disalurkan dalam formulasi lain. Kalau memang tetap nggak bisa ya tetap bisa di drop," kata poltisi PDIP ini. (pan)
Comments
Post a Comment