SURABAYA (Mediabidik) - Seratus buruh tergabung Gerakan Buruh Surabaya (GBS) menyerbu Balai Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam Selasa (15/11) kemarin. Harus menelan kekecewaan, keinginan mereka untuk bertemu Wali Kota Tri Rismaharini gagal, karena orang nomor satu di pemkot Surabaya, saat ini berada di Belanda.
Kedatangan buruh sejak pukul 11.00 WIB ini harus tertahan di depan pintu pagar karena ditutup dan dijaga ketat oleh petugas Bakesbang linmas dan Satpol PP. Akhirnya mereka duduk-duduk di depan pagar.
Nuruddin Hidayat selaku juru bicara GBS menyatakan kedatangan mereka ini ingin bertemu dengan Tri Rismaharini guna menanyakan soal besaran UMK 2017 yang diajukan ke Gubernur Jatim. Sebab, sampai sekarang buruh belum tahu berapa besaran UMK 2017 yang direkomendasikan wali kota ke gubernur.
"Yang kami tahu dari dewan pengupahan ada dua angka. Serikat pekerja menyerahkan UMK sebesar Rp 3, 4 dan pengusaha Rp 3, 2 juta. Sekarang wali kota menyerahkan usulan UMK ke gubernur, yang mana? Hingga sekarang kami tidak tahu UMK yang diserahkan ke Gubernur Jatim. Sedangkan penyerahan terakhir UMK ke gubernur itu pada 4 Nopember lalu," jelas Nuruddin.
Ia menambahkan, pihaknya mendesak agar UMK Surabaya jangan sampai kalah dengan Pasuruan dan Sidaorjo yang mengajukan UMK Rp 3, 6 juta. Dan UMK kedua daerah ini lebih tinggi dari Surabaya. Pihaknya mendesak UMK Surabaya minimal sama dengan daerah tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan bertahan sampai ada aparat yang menemui mereka untuk membahas masalah UMK. Jika tidak, mereka siap melakukan aksi demo pada Jumat nanti dengan melibatkan massa yang lebih banyak. "Kami siap datang lagi dengan massa lebih besar," tegasnya
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya Dwi Purnomo mengatakan pihaknya sudah menyerahkan rumusan UMK ke Wali Kota Tri Rismahati dan ditandatangani pada Jumat lalu. Kemudiann UMK diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jatim Senin (14/11), pukul 20.00 WIB.
Ia menambahkan besaran UMK yang diajukan adalah satu angka yang mengacu pada peraturan pemerintah. Sayangnya ketika didesak besar UMK, Dwi Purnomo mengelak.
"Yang pasti satu usulan atau satu angka dan itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan saya, usulkan UMK Surabaya ini tidak ditolak oleh Gubernur," katanya.
Terkait desakan buruh Surabaya agar UMK di Surabaya minimal sama dengan UMK Sidaorjo dan Pasuruan yang mencapai Rp 3, 6 juta, Dwi Purnomo mengatakan usulan UMK Sidoarjo dan Pasuruan dikembalikan oleh Pemprov Jatim. "UMK kedua daerah dikembalikan karena tak sesuai dengan aturan. Dan soal besaran UMK di Surabaya, lihat saja nanti," ucapnya. (pan)
Comments
Post a Comment