Skip to main content

Reny : Surat PAW Tidak Sah dan Tidak ada Dasarnya

SURABAYA (Mediabidik) - Terbitnya Surat Keputusan (SK) penunjukkan Plt Ketua DPC Hanura Surabaya, Eddi Rahmat SE, MM, mempunyai kekuatan hukum yang sah dan telah melalui mekanisme partai. Hal ini juga diperkuat dengan munculnya SK dari DPP Hanura, nomor A/663/ DPP-HANURA/XI/2016 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Dr. Chairuddin Ismail dan Sekretaris Umum Dr. Berliana Kartakusumah.

Disampaikan oleh Wakil ketua bidang organisasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jatim, Reny Widya Lestari, ST, bahwa DPP telah menunjuk Edi Rachmat, SE, MM sebagai Plt Ketua DPC Hanura kota Surabaya, setelah 2 nama calon Plt Ketua yang diajukan beberapa lalu, ditolak oleh DPP.

"DPC yang tidak paham, karena dalam hal ini saudara Agus Santoso (Sekertaris DPC,red) mempermasalahkan SK Plt ke media. Seharusnya-kan bertanya ke DPD agar tidak menjadi polemic," ujarnya kepada para media, Selasa (22/11)  dirumah makan Kamboja jalan Diponegoro Surabaya.

Sebelumnya, Reny menambahkan, DPD sudah mengundang dua kali para pengurus DPC untuk menjelaskan soal SK Plt Ketua, namun tidak ada yang hadir, termasuk Agus Santoso Sekertaris DPC Hanura Surabaya.

SK DPP ini, menurut Reny, sebenarnya belum boleh di umumkan terlebih dahulu, menunggu pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) atau Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub).

"Ini perlu saya tunjukan kepada media biar klier, agar DPD bertindak tidak abal-abal atau di buat-buat. Jelas ya, yang tandatangan Wakil Ketua Umum bukan Plh,"terangnya.

Sementara itu, menanggapi soal surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Edi Rachmat dari anggota Fraksi Handap, partai Hanura, yang sudah sampai ke pimpinan dewan, pihak DPD Hanura Jatim mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya mengetahui kabar ini malah dari media, padahal mekanisme PAW sangat panjang harus melalui DPD hingga DPP, tidak bisa sembarangan melakukan PAW. Belum lagi harus melewati surat peringatan 1 sampai 3 dan memiliki dasar alasan yang kuat hingga mendapat persetujuan dari DPP, dan surat PAW dari WW tidak sah dan tidak ada dasarnya, karena saat itu dia berstatus tersangka dan dipenjara,"ungkap Reny.

Sementara itu, Plt. Ketua DPC Hanura kota Surabaya, Edi Rachmat enggan berkomentar terlalu panjang dan menyerahkan semuanya ke DPD Hanura Jatim. "Dari awal sudah saya katakan kalau SK itu tidak abal – abal, semuanya sudah melalui proses. Kedepan saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Partai Hanura harus solid," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni