Skip to main content

Komisi B Jatim Desak Pemprov Atasi Masalah Pertanian, Perikanan & Pertambangan di Dapil IV

SURABAYA (Mediabidik) – Kalau Kita lihat bahwa letak daerah Jember dan Lumajang secara geografis merupakan daerah yang bagus untuk pertanian, namun faktanya petani di sana sering kali kesulitan ketika tanam tiba, alasannya kelangkaan pupuk sering terjadi di sana.
     
H.Rofik Anggota DPRD Jatim asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jatim melihat persoalan mahalnya pupuk dan sulitnya pupuk adalah ulah oknum yang bermain-main untuk mencari keuntungan.
    
" Sebenarnya stok pupuk pemerintah cukup tersedia banyak, namun karena ulah oknum dan para tengkulak pupuk sehingga harga pupuk di buat mahal, apalagi sampai sulitnya mendapatkan pupuk ," tegas H Rofik saat di temui di ruang pribadinya.
    
Selain itu dari sektor Perikanan, ternyata kehidupan para nelayan di sana seperti masih kekurangan, padahal hasil tangkap nelayan di daerah jember dan Lumajang sangat berlimpah, namun faktanya ketika hasil tangkap yang semestinya bisa memberi keuntungan berlimpah bagi nelayan ternyata sebaliknya
   
"Nelayan di sana justru malah terlilit hutang pada para juragan yang memberi pinjaman dengan bunga yang tinggi, ini di lakukan nelayan di sana karena terpaksa, sebab mereka harus memenuhi kebutuhan keseharian bagi keluarga, meskipun hasil tangkap nelayan berlimpah, tapi uangnya tidak ada, karena hasil tangkap mereka di beli para tengkulak ikan," jelas H.Rofik.
   
Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian ini meminta Pemerintah melalui dinas terkait supaya hadir ditengah-tengah para petani dan nelayan yang ada di daerah tersebut, supaya nasib petani dan nelayan lebih baik.
    
" Pemerintah harus memberikan modal dan membeli hasil panen para petani dan nelayan dengan harga bagus, sehingga para petani dan nelayan kehidupannya semakin baik," harap H.Rofik.
    
Sementera itu persoalan pertambangan liar yang ada di daerah Jember dan Lumajang masih banyak, sehingga masyarakat di sana selalu was-was dengan keberadaan tambang, liar di daerah tersebut.
   
" Saya mendesak kepada Pemerintah Provinsi secara tegas menertibkan keberadaan tambang liar yang meresahkan wearga Jember dan Lumajang ," pintanya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...