Skip to main content

Tingkatkan Kontinunitas Pelayanan Melalui Resevoir Cluster dan Pompa Booster

SURABAYA (Mediabidik) - Sebagai perusahaan daerah PDAM Surya Sembada yang memiliki jumlah pelanggan 547 000 sambungan rumah dan cakupan pelayanan sebesar 95% merupakan jumlah pelanggan terbanyak dari PDAM seluruh Indonesia dalam kategori kota Metropolis.

Dengan jumlah pelanggan yang besar tersebut PDAM Surya Sembada harus bekerja keras untuk melayani kebutuhan distribusi air minum warga kota Surabaya yang jumlahnya kurang lebih 3 juta jiwa dari segi kontinuitas, kualitas, dan kuantitas. Untuk melayani kebutuhan pelanggan tersebut PDAM Surya Sembada mengandalkan kapasitas produksi terpasang 10.830 liter/detik dari enam lPAM (Instalasi Pengolahan Air Minum).

Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama PDAM Surya Sembada Sunarno mengatakan bahwa dalam  menjaga kehandalan kontinuitas aliran, PDAM Surya Sembada melakukan penataan sistem distribusi (pressure management). 

"Hal ini dilakukan mengingat topografi wilayah kota Surabaya yang relatif rata (flat) sehingga tekanan air yang mengandalkan pompa distribusi dari lPAM kurang optimal dalam mendistribusikan air utamanya dari sisi kontinuitas dan kuantitas"ujarnya Senin (14/11).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, tambah Sutarno selain membuat reservoir distribusi kapasitas besar , PDAM Surya Sembada juga membangun reservoir cluster yang menjangkau wilayah dan jumlah pelanggan tertentu dengan kapasitas reservoir 5 sampai dengan 15m3 dilengkapi dengan pompa booster untuk memaksimalkan tekanan distribusi air di wilayah tersebut. 

"Reservoir cluster .ini khususnya ditujukan untuk menjangkau wilayah yang distribusi tekanan airnya rendah, utamanya wilayah dengan kontur tanah yang tinggi (contohnya di Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep) atau di wilayah yang jaraknya sangat jauh dan' lPAM (seperti di Dukuh Gendong Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo dan Wonosari Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir)"paparnya.

Sementara itu, direktur operasioanal Tatur Jauhari mengatakan bahwa sewaktu-waktu ada gangguan air. Reservoir cluster ini ke depan akan dibuat sebanyak mungkin di wilayah-wilayah tertentu karena cukup membantu kontinuitas aliran air ke pelanggan. 

"kita akan terus berupaya melakukan penambahan Reservoir cluster ini sehingga daerah-daerah yang jauh agar dapat teraliri air dengan kuantitas yang normal"pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...