Skip to main content

KOMPOR Laporkan CV Duta Cipta Artha di Kejati Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Komunitas Mahasiswa Penumpas Koruptor (Kompor), Cabang Malang Raya melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), terkait adanya dugaan korupsi dalam Pengadaan Revitalisasi Peralatan Pendidikan dan Laboratorium Politeknik Negeri
Malang dengan kode lelang 81128 penyedia barang CV Duta Cipta Artha yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung KebonsariSurabaya senilai Rp. 34.545 milliar.

Rizal Ismet Pambudi, ketua Kompor Malang Raya, menyatakan bahwa indikasinya bisa dilihat CV Duta Cipta Artha sebagai peserta lelang yang kemudian ditetapkan sebagai penyedia barang, alamat kantornya
sama persis dengan peserta lelang yang lain dalam pengadaan yang sama
ini,  yakni CV Tunjang Langit.

"Hal ini selain melanggar fakta integritas sebagaimana tertuang dalam dokumen pengadaan sebagaimana panduan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) maupun aturan lain yang ada, juga menunjukkan ada dugaan kuat bahwa proses pengadaan ini telah diatur. "ujar Ismet.

Ditambahkannya, pelanggaran terhadap aturan hukum itu, makin nampak jelas jika ditelusuri mulai dari orang-orangnya maupun perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tersebut sangat mirip dengan yang terlibat
dalam kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) DKI Jakarta.

"Dan bisa dilihat barang yang dikirim adalah berasal dari perusahaan-perusahaan dan atau importer dan atau distributor yang sama dengan kasus korupsi UPS DKI Jakarta." jelasnya.

Lebih lanjut Ismet menyampaikan, selain ada unsur melawan hukum, maka unsur kerugian keuangan negara  bisa dilihat hasilnya sebagaimana dalam kasus korupsi UPS DKI Jakarta yang terindikasi bahwa barang yang
dibeli memakai uang negara itu tidak bisa berfungsi atau tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya karena selain ada dugaan mark,up harga juga karena kualitas barang yang dikirim berkualitas rendah.

" Ini terindikasi uang negara di belanjakan secara sia-sia untuk membeli barang-barang yang jelas-jelas tidak bisa berfungsi dan atau tidak bisa dipakai dan atau sebenarnya barang itu tidak sesuai kebutuhan." ungkapnya.

Untuk itu Kompor berharap bahwa kejaksaan dapat mengusut kasus ini dengan tuntas, karena ada indikasi persekongkolan untuk membeli harga barang jelek dengan harga yang setinggi-tingginya, padahal ada barang
lain yang mempunyai fungsi sama yang kualitasnya bagus dengan harga jauh lebih murah. "Berharap Kejati sanggup menyidik kasus ini." harapnya. (rif)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...