Skip to main content

Kendati APBD 2017 Digedok, Anggaran Bopda SMA/SMK Belum bisa Dicairkan

SURABAYA (Mediabidik) – Pembahasan secara marathon selama dua pekan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 Kota Surabaya digedok di pengujung November 2016, kemarin. APBD sebesar Rp 8.561.484.147.400  itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya dipimpin Ketua DPRD Armuji, dan dihadiri Wali Kota Tri Rismaharini.

Pemkot yang berkomitmen terus memperjuangkan pendidikan SMA/SMK gratis, tetap mengalokasikan Rp 180 miliar untuk anggaran pendidikan SMK/SMK Surabaya. Meski, pengelolaan SMA/SMK ini sudah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terkait itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengingatkan, anggaran Rp 180 miliar di APBD 2017 ini tidak akan bisa dicairkan. Sebab, anggaran bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) untuk SMA/SMK itu masih dalam bentuk program dan kegiatan.

Menurut Reni, Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 sudah jelas mengatur, bahwa pemerintah daerah tidak boleh mencantumkan penganggaran yang bukan dalam kewenangannya dalam bentuk program dan kegiatan.

"Maka, anggaran Rp 180 miliar di APBD 2017 ini tidak akan bisa dicairkan," kata Reni.

Jika alokasi anggaran tersebut untuk mengantisipasi diterimanya judicial review UU No 23/2014 tentang Pemda oleh wali murid Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK), Reni menilai hal tersebut sangat riskan.

Sebab, tambah dia, dalam penyusunan anggaran, pijakan hukumnya harus pasti. "Dan jika putusan MK itu sampai tengah tahun belum turun, maka akan sama saja alokasi anggaran itu nggak bisa dipakai," ujarnya.

Apalagi, alokasi Rp 180 miliar itu sudah termasuk anggaran untuk siswa tidak mampu. Namun sampai anggaran ini digedok belum ada jaminan bahwa siswa miskin di Surabaya akan mendapat anggaran pendidikan.

Menurut data yang dimiliki Reni, jumlah siswa miskin di sekolah menengah sebanyak 126.178 orang. Atau sepuluh persen dari total jumlah siswa SMA/ SMK Surabaya.

Sementara itu, usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, pemkot terus memperjuangkan pendidikan SMA/SMK gratis, meski pengelolaannya berada di bawah pemprov.

Selain menunggu keputusan MK, kata Risma, pemkot melakukan pendekatan kepada gubernur. Dia siap melobi gubernur agar pemkot bisa mengelola SMA/SMK, meski sesuai UU 23/2014, kewenangannya tetap di pemprov.

Pihaknya akan menghadap gubernur dan minta selembar surat. Sebab dengan bekal surat keterangan dari gubernur itu bisa jadi jalan, bagi pemkot untuk memberikan bantuan dana ke SMA/ SMK.

"Isi suratnya adalah, nggak apa kewenangan tetap di provinsi, hanya saja pengelolaannya diserahkan ke kami. Itu aja sudah bisa," terang Risma.

Pihaknya bersikeras mengelola SMA/SMK, tidak hanya untuk pendidikan gratis, tapi juga untuk menjamin gaji guru, terutama guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). "Jangan sampai mereka tidak gajian," tegasnya.

Selama ini, ungkap Risma, untuk anggaran gaji guru selalu defisit. Sebab, untuk membayar gaji guru yang nilainya mencapai Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar itu, pemkot harus mengambil sebagian pendapatan asli daerah (PAD). (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni