Skip to main content

Banyak Dikeluhkan, Komisi E Jatim Akan Evaluasi Kinerja BPJS

SURABAYA (Mediabidik) - Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama ini masih banyak dikeluhkan. Komisi E DPRD Jatim pun akan memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi kinerjanya selama 2016.
       
"BPJS Service Excellence mencapainya itu berdasar pada lima Happy. Apakah dari kelima H itu sudah ada terpenuhi? Ini nanti akan kita evaluasi dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan," ungkap Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono, Sabtu (12/11).
      
Diterangkan, lima Happy tersebut adalah happy BPJS, happy patient, happy provider (rumah sakit, faskes), happy dokter, dan happy dinkes. "Nah, apakah sudah tercapai lima ini? Penilaian sementara yang happy saat ini baru BPJS, lainnya belum happy. Saya sudah tanya ke Dinkes, juga belum happy," tegas Agung.
       
Dalam pertemuan nanti akan di bicarakan apa saja progres yang telah dicapai BPJS Kesehatan. Selain juga tentang persoalan-persoalan serta solusi apa yang harus dilakukan.
     
"Solusinya apa agar five happy tercapai, sementara waktunya hanya tinggal sebulan setengah, agar 2016 ini tercapai. Ini semua harus dilakukan karena nanti di Jatim target coverage akan maju setahun dibanding nasional.
       
"Untuk nasional total coverage itu 2019, tapi kita (Jatim) maju setahun, 2018. Artinya apa? Jatim harus lebih siap. Makanya semua harus ditata betul semuanya," kata politisi asal Demokrat ini.
      
karena itu pada senin besok Komisi E DPRD Jatim akan panggil pihak BPJS untuk menjelaskan dihadapan para wakil rakyat khususnya komisi yang membidangi tentang Kesehatan.  
     
Sementara itu, Kepala BPJS Regional VII Jatim Handaryo mengaku  BPJS perlu dukungan DPRD Jatim sebagai stake holdernya agar masyarakat yang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertambah.
      
"Saya juga butuh dukungan DPRD untuk optimalisasi penyelenggarakan JKN di Provinsi Jatim, cakupan peserta baru 58% penduduk yang menjadi peserta JKN," pungkasnya .(rofik).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...