Skip to main content

Agus Santoso Ngotot Lanjutkan Permohonan PAW Edi Rahmat

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun Edi Rahmat telah dikukuhkan sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya, tidak menyurutkan niat Agus Santoso untuk me PAW Edi Rahmat. Dia tetap meminta kepada DPRD Surabaya untuk tetap melanjutkan proses permohonan PAW terhadap Edi Rachmat.

"Saya tidak akan pernah menarik apalagi mencabut permohonan PAW terhadap Edi Rachmat, dan saya sudah kembali meminta kepada DPRD Surabaya untuk memprosesnya," ucap Agus, setelah membaca pemberitaan di berbagai media terkait acara pengukuhan pengurus DPC dan Rakerda I DPD Hanura Jatim tadi pagi, Senin (28/11/2016)

Hal senada juga disampaikan Armuji Ketua DPRD Surabaya, jika pihaknya akan terus menindaklanjuti berkas permohonan PAW terhadap Edi Rachmat yang disampaikan DPC Hanura Kota Surabaya, karena belum ada pencabutan.

"Surat sudah masuk harus di tindak lanjuti, karena belum ada pencabutan atau pembatalan," jawabnya saat dikonfirmasi media ini via Chat WA.

Untuk diketahui, mestinya agenda pemanggilan DPC Hanura Kota Surabaya yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya adalah hari ini Senin (28/11/2016), namun atas permintaan Agus Santoso, pemanggilan itu ditunda besok Selasa (29/11/2016)

"Mestinya memang hari ini kami dipanggil BK, tetapi karena saya mendadak di panggil pengurus DPP di suatu tempat, dengan terpaksa saya minta untuk ditunda besok saja, tetapi prosesnya tetap lanjut," tandasnya.

Adapun alasan DPC Hanura Kota Surabaya mengajukan permohonan PAW terhadap Edi Rachmat dengan nomor 14/PEM/DPC-SBY/HANURA/XI/2016, tertanggal 10 November 2016, yang kini menduduki posisi sebagai sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, karena dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan tidak loyal terhadap DPC Partai Hanura Kota Surabaya yang menghantarkan Edi menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Tidak hanya itu, sesuai isi surat permohonan PAW yang diajukan DPC Hanura Kota Surabaya, Edi juga telah diberikan surat peringatan pertama karena dinilai tidak pernah hadir dalam berbagai undangan rapat yang diadakan oleh DPC Hanura Kota Surabaya, dengan bukti yang dilampirkan. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...