Skip to main content

PPh dan BPHTB Hambat Program Sertifikasi Massal Swadaya

SURABAYA (Mediabidik) - Minimnya sosialisasi kepada warga Surabaya tentang pajak penghasilan (PPh) dan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) dari pemkot Surabaya selama ini, sehingga menyebabkan masyarakat tidak mengerti apa itu PPh dan BPHTB?. Itu terbukti ketika beberapa warga yang batal mengurus sertifikasi massal swadaya (SMS) yang di canangkan oleh menteri Agraria dan Tata Ruang Sopyan Jalil melalui BPN RI.

Hal itu disebabkan karena terkendala oleh PPh dan BPHTB yang harus mereka bayar, karena kedua syarat tersebut merupakan syarat wajib yang harus dilengkapi sesuai peraturan pemerintah (PP) No 128 Tahun 2015 tentang Proses Sertifikasi Tanah.

Samsul Bahri Kasi Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) BPN II Krembangan Surabaya menjelaskan," Soal BPHTB itu kewenangan pemkot, cuma yang jadi beban BPN, dan PPh sudah ada mulai tahun 1995, cuma apabila sudah ada peralihan dan kita sebagai penjual, walaupun itu tanpa akta harusnya si penjual punya kewajiban bayar PPh, entah itu harganya berapa langsung dikali lima persen dan bayarnya di bank, apalagi kalau dengan akta. Cuman si pembeli tidak kena BPHTB karena tidak dibuatkan akta, mungkin dulu cuma  segel atau kwitansi, dan dia tidak punya kewajiban bayar BPHTB, walaupun undang-undangnya bulan Januari 1998 sudah berlaku BPHTB," terang Samsul Bahri ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (16/11).

Samsul menambahkan, " Seharusnya setiap jual beli tanah dikenakan biaya BPHTB, tapi BPHTB itu terhutang setelah akta dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Tapi kalau PPh walaupun dia dengan segel, kwitansi atau surat pernyataan, kalau nilainya kena pajak PPh peralihan itu kenanya lima persen (5%)  dengan adanya PP No 34 Tahun 2016 PPhnya dikenakan dua setengah persen (2,1/2 %), itu disebabkan karena tidak adanya sosialisasi, karena undang-undang dibuat dianggap masyarakat sudah tau, itu ada dipasal terahkir, " jelasnya.

Samsul mengakui, " Kita sendiri nggak pernah baca, kalau tidak ada permasalahan, karena undang-undang dan peraturan diterbitkan dianggap masyarakat sudah tau, sebenarnya di PP itupun BPHTB seharusnya dua setengah persen, tetapi itu karena itu kewenangan pemkot/pemda masing-masing diserahkan mereka, mulai tahun 2010 itu semuanya kewenangan daerah, sebenarnya kalau PPh dan BPHTB dulu lima persen, karena sekarang sudah PP nya jadi dua setengah persen, tetapi pelaksanaan tergantung daerah masing-masing, " ujarnya.

Dia juga menjelaskan," Disini ada perda 10 tahun 2012, jadi setiap ada peralihan setiap atas tanah yang dibuat di atas PPAT, itu terkena hutang pajak sebesar lima persen, dikali nilai tanah dikurangi tujuh lima juta, jadi ada biaya yang tidak kena pajaknya, misal kita beli seratus juta dipotong tujuh lima juta, jadi BPHTB yang harus dibayar dua lima juta dikali lima persen dan dibayar di bank. BPN hanya butuh bukti setornya, disini pun pemkot menugaskan dua orang untuk memperivikasi bener sudah disetor belum, nanti di cek bukti setornya apa sudah masuk di kas daerah, karena dilapangan ada pemalsuan (bodong) karena itu uang negara. Kita dianggap penggelapan pajak kalau meloloskan itu, dan itu wajib. Tapi, ada yang tidak kena BPHTB kalau belinya dibawa 1997 dan tidak bisa di sama ratakan, PPh pun kalau sebelum tahun 1995 itu juga tidak kena, cukup dengan surat yang dimiliki itu,"jelasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...