Skip to main content

BK Kembalikan Masalah PAW Edi Rahmat ke Internal Partai

SURABAYA (Mediabidik) - Klarifikasi yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya hari ini, terkait  surat pengajuan pergantian antar waktu (PAW) Edi Rahmat yang dilayangkan oleh DPC Partai Hanura Surabaya. BK mengundang Sekretaris Hanura, Agus Santoso.

Ditemui usai pertemuan, Ketua BK Minun Latif menjelaskan klarifikasi kali ini untuk memastikan keabsahan surat dari DPC Hanura. Sebelumnya, rencana klarifikasi dijadwalkan pada hari Senin (28/11)."Benar tadi kita telah melakukan klarifikasi. Ternyata benar surat itu berasal dari DPC Hanura," ujar Minun Latif, Rabu (30/11/2016).

Dari pertemuan tersebut, juga telah diputuskan untuk mengembalikan masalah pengajuan PAW ke Hanura Surabaya. Mengingat pengajuan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Edi Rahmat, merupakan masalah internal.

"Kita kembalikan permasalahannya. Karena jalan keluar dari masalah ini ada di internal partai yang bersangkutan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai ada salah prosedur dalam PAW yang diajukan DPC Hanura Kota Surabaya. Dimana pergantian antar waktu yang diajukan ternyata langsung berasal dari DPC.

Padahal sesuai dengan mekanisme yang berlaku selama ini, surat pengajuan PAW harus berasal dari DPP partai bersangkutan sebagai induk organisasi. Termasuk dilengkapi surat persetujuan dari DPD Hanura Jawa Timur.

"Ini menyalahi prosedur jadi permasalahan kita kembalikan," tandas Anggota Komisi A ini.
Ditanya apakah jika ada surat dari DPP Hanura pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan pergantian antar waktu ini, secara tegas Minun Latif membenarkan.

"Jika ada surat dari DPP kita siap memprosesnya. Tapi kita tidak mau betandai-andai," pungkas Minun Latif. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...