Skip to main content

Ketua Komisi D Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 52 Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Modus pungutan liar dengan dalih iuran infaq yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 52 Surabaya, mendapat respon dari komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Ketua Komisi D Surabaya, Agustin Paulina, mengatakan pungutan seperti tersebut seharusnya tidak terjadi di sekolah milik pemerintah. Pasalnya, Sekolah milik pemerintah tersebut sudah dibiayai oleh pemerintah.

" Penarikan semacam itu seharusnya tidak dilakukan oleh sekolah milik pemerintah. Karena, sekolah tersebut sudah dicover oleh pemrintah " ujar politisi asal PDIP tersebut.

Agustin menambahkan, pungutan tersebut bisa saja dilakukan asalkan untuk hal-hal yang tidak tercover oleh pemerintah." Hal tersebut menjadi sah apabila digunakan untuk hal yang tidak tercover oleh pemerintah, misalnya untuk study tour dan lainnya asalkan tidak tumpang tindih dengan program yang sudah dianggarkan oleh pemerintah " jelasnya saat ditemui usai melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Departemen Agama Kota Surabaya dan juga Dinas kesehatan Kota Surabaya, di Ruang Komisi D Rabu (02/11).

Lebih lanjut menurut Agustin, pihaknya bakal melakukan pendalaman soal pungutan infaq tersebut kepihak sekolah yang bersangkutan." Kita akan dalami masalah ini. Kita akan koordinasi dengan pihak sekolah nantinya " katanya.

Namun sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya,  M. Ikhsan, terkesan menghindar dari media yang sudah menunggu. Ia lebih memilih meninggalkan awak media sebelum dikonfirmasi.
Sekedar informasi, pungutan infaq dengan nominal mininal Rp. 5000 perminggu dibebankan kepada pihak Wali Murid kelas VII, VIII, IX SMPN 52, yang dikoordinir oleh pihak paguyuban Wali murid dan Komite Sekolah SMPN 52 Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Pungutan infaq tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Dimana program tersebut sebagai sarana pendukung lantaran keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah yang berjumlah 15 unit. Dalam program tersebut diketahui oleh pihak komite SMPN 52, Ketua Paguyuban Wali Murid dan kepala SMPN 52.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...