Skip to main content

Ketua Komisi D Segera Panggil Kepala Sekolah SMPN 52 Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Modus pungutan liar dengan dalih iuran infaq yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 52 Surabaya, mendapat respon dari komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Ketua Komisi D Surabaya, Agustin Paulina, mengatakan pungutan seperti tersebut seharusnya tidak terjadi di sekolah milik pemerintah. Pasalnya, Sekolah milik pemerintah tersebut sudah dibiayai oleh pemerintah.

" Penarikan semacam itu seharusnya tidak dilakukan oleh sekolah milik pemerintah. Karena, sekolah tersebut sudah dicover oleh pemrintah " ujar politisi asal PDIP tersebut.

Agustin menambahkan, pungutan tersebut bisa saja dilakukan asalkan untuk hal-hal yang tidak tercover oleh pemerintah." Hal tersebut menjadi sah apabila digunakan untuk hal yang tidak tercover oleh pemerintah, misalnya untuk study tour dan lainnya asalkan tidak tumpang tindih dengan program yang sudah dianggarkan oleh pemerintah " jelasnya saat ditemui usai melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Departemen Agama Kota Surabaya dan juga Dinas kesehatan Kota Surabaya, di Ruang Komisi D Rabu (02/11).

Lebih lanjut menurut Agustin, pihaknya bakal melakukan pendalaman soal pungutan infaq tersebut kepihak sekolah yang bersangkutan." Kita akan dalami masalah ini. Kita akan koordinasi dengan pihak sekolah nantinya " katanya.

Namun sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya,  M. Ikhsan, terkesan menghindar dari media yang sudah menunggu. Ia lebih memilih meninggalkan awak media sebelum dikonfirmasi.
Sekedar informasi, pungutan infaq dengan nominal mininal Rp. 5000 perminggu dibebankan kepada pihak Wali Murid kelas VII, VIII, IX SMPN 52, yang dikoordinir oleh pihak paguyuban Wali murid dan Komite Sekolah SMPN 52 Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Pungutan infaq tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Dimana program tersebut sebagai sarana pendukung lantaran keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah yang berjumlah 15 unit. Dalam program tersebut diketahui oleh pihak komite SMPN 52, Ketua Paguyuban Wali Murid dan kepala SMPN 52.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...