Skip to main content

Kasus Pelindo III Diambil Alih Mabes Polri

SURABAYA (Mediabidik) - Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yanga dilakukan RS, Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III Surabaya, resmi diambil alih Mabes Polri. Ini setelah tim gabungan Satgas Saber (Sapu Bersih) pungli Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres PelabuhanTanjung Perak (KP3) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di tubuh Pelindo III.

Pengambil alihan penyidikan kasus pungli Pelindo III ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Argo), setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RS selaku terduga pungli, nantinya Mabes Polri yang mengambil alih penyidikan kasus tersebut.

"Baik terduga RS beserta barang bukti yang diamankan di ruang kerjanya sudah dibawa ke Jakarta. Karena penyidikan kasus ini ditangani Mabes Polri, biarlah mereka yang merilis kasus ini," kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP
Takdir Mattanette, Rabu (2/11/2016).


Dijelaskan Argo, adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya adalah berupa uang tunai, dokumen-dokumen dan peralatan komputer. Ditanya perihal status RS apakah sudah tersangka, Argo enggan menjelaskan dengan alasan masih menunggu penyidikan yang dilakukan Mabes Polri.
"Kita tunggu penyidikan dari Mabes Polri terkait status RS. Kita hanya back up kegiatan dari Mabes,"terangnya. 

Ditanya terkait keterlibatan pihak-pihak di lingkup Pelindo III, Perwira Menengah asal Yogyakarta ini mengaku masih mendalami hal itu dengan melakukan penyelidikan. Jika ada tersangka baru, Argo berjanji akan menginformasikan. "Kita akan dalami keterlibatan pihak-pihak lain," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanette menambahkan, setelah melakukan penangkapan terduga RS pada Selasa (1/11/2016) siang kemarin, petugas langsung melakukan pemeriksaan sampai malam. Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah memeriksa 10 saksi yang diantaranya berasal dari otoritas pelabuhan dan instansi terkait.

"Nanti hasil dari pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh mabes Polri. Kami masih akan terus kembangkan kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan uang yang diterima terduga RS berasal dari dugaan pungli yang dilakukan terhadap pengusaha container impor. Pungli sendiri diduga dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu container berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Dan pungli itu diduga dilakukan oleh AH selaku Direktur PT Akara Multi Karya (AMK). Selanjutnya AH menyetor hasil dugaan pungli tersebut kepada RS. Berdasarkan informasi dari AH, Polisi selanjutnya menggeledah ruang kerja RS.

 "Dari situ kami sita Rp 600 juta uang cash. Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim Satgas," kata Takdir kemarin. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni