SURABAYA (Mediabidik) – Kendati surat persetujuan dari Kemendagri sudah turun, bahwa pemkot bisa mencairkan dana BOPDA untuk guru GTT dan PTT, namun ternyata pemkot tidak akan langsung melakukan pencairan. Pemkot berkilah, untuk bisa mencairkan dana BOPDA untuk triwulan ke empat senilai Rp 52 miliar itu masih dibutuhkan proses prosedural.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana usai paripurna di DPRD Kota Surabaya, Selasa (22/11). Ia mengatakan memang dari pemerintah pusat sudah mengijinkan pemkot mencairkan dana BOPDA tersebut. Namun pemkot harus menunggu surat dari pemerintah provinsi.
"Kita masih harus menunggu surat dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Bahwa kewenangan pengelolaan SMA SMK secara resmi baru efektif per awal tahun 2017 mendatang," kata Whisnu. Pria yang juga seagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya ini menegaskan, jika surat itu sudah diterima pemkot, maka keesokan harinya akan bisa dicairkan secara langsuung.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan saat ini pemkot akan segera merumuskan untuk formula pencairan bantuan bagi siswa miskin di tahun anggaran 2017 mendatang. Sebab sesuai dengan hasil konsultasi, memang sudah diperbolehkan. Namun tidak boleh dalam bentuk program kegiatan sebagai BOPDA saat ini. Tapi harus dalam bentuk belanja langsung.
"Nah kalau dengan sistem gelondongan, kami khawatirnya, uang yang kita berikan ke pemprov akan dicampur dengan dana yang lain dan alokasinya bisa untuk siswa di luar kota Surabaya," kata Wisnu. Oleh sebab itu, ia ingin agar di tahun depan, bantuan itu bisa disalurkan langsung ke siswa, bukan lewat pemprov terlebih dulu.
Dalam RAPBD 2017 mendatang, pemkot sudah memberikan alokasi untuk BOPDA sebanyak Rp 180 miliar. Tapi masih belum ada keputusan akan seperti apa penyalurannya. Yang jelas, keputusan itu akan dibahas di pansus RAPBD 2017 di komisi. "Yang jelas akhir November ini sudah jadi dan sudah digedok," jelas Wisnu.
Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya bidang kesejahteraan masyarakat Agustin Poliana. Yang biasa disapa Titin mengatakan, saat ini dewan juga sedang mencarikan cantolan hukum untuk penyaluran dana bantuan pendidikan untuk pendidikan menengah.
Menurut Politisi PDIP ini, ia lebih memilih untuk membuat formula penyaluran dengan sistem bantuan langsung ke siswa. Seperti bantuan permakanan dari APBD untuk lansia. Dana itu langsung diberikan ke lansia by name by address. "Jakarta saja bisa punya Kartu Jakarta Pintar. Bisa jadi nanti Kota Pahlawan bisa punya Kartu Surabaya Pintar. Tapi yang jelas, kita harus cari cantolah hukum yang pas untuk penyalurannya," kata Titin.
Sebab ia justru khawatir kalau uang diberikan gelondongan, bisa disalahgunakan. Bisa saja uang yang sudah dicadangkan tidak untuk kota Surabaya melainkan juga untuk kabupaten/kota yang lain. "Kalau anggaran kita itu untuk semua siswa SMK-SMA di Surabaya bukan hanya yang miskin saja," kata Titin. (pan)
Comments
Post a Comment