Skip to main content

Inspektorat Akan Terjunkan Tim Saber Pungli di SMPN 52

SURABAYA (Mediabidik) – Pungutan liar berkedok infaq yang dilakukan oleh Paguyuban Walimurid di setujui Komite Sekolah dan diketahui Kepala sekolah SMP negeri 52 Surabaya, terhadap seluruh murid kelas VII/VIII/IX/ bukan menjadi persoalan serius, ironisnya Kadindik kota Surabaya menganggap tidak bertentangan dengan Undang-Undang(UU) Nomor 20 Tahun 2003Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan, mengaku jika Dinas Pendidikan telah menyelidiki persoalan tersebut ke SMP Negeri 52 Surabaya. Menurut Ikhsan, penarikan iuran itu, dilakukan oleh Paguyuban Walimurid untuk menambah sarana prasarana sekolah.

"Jadi prosedurnya sudah dilalui, paguyuban sudah mengumpulkan semua orang tua kelas 9 untuk menarik dana guna menambah prasarana sekolah. Begitu juga dengan walimurid kelas 7 dan 8. Paguyuban walimurid juga sudah mengumpulkannya. Nanti hasil sumbangannya akan dilaporkan ke Walimurid, lengkap dengan penggunaannya," ungkap M. Iksan, saat di Lobby Balaikota Surabaya, Selasa (8/11/2016).

Iksan menambahkan, untuk penambahan sarana prasaran berupa komputer memang sudah ditambah oleh Dinas Pendidikan kota Surabaya. Berbeda dengan dana sumbangan yang ditarik oleh Paguyuban, karena ini sifatnya berbentuk sumbangan tanpa paksaan.

"Memang tujuan penarikan sumbangan paguyuban itu untuk membeli komputer. Sedang Diknas sudah mengirim komputer. Sumbangan ini sifatnya sukarela, tapi kalau ada walimurid yang keberatan, uangnya kita kembalikan," ungkapnya.

Ikhsan juga menyatakan bahwa dalam kesepakatan itu, paguyuban diminta untuk melakukan krosscek ulang, karena pihaknya kuatir terdapat protes dari Walimurid. Ia juga menanyakan soal sumbangan wajib Rp 5000, dengan mengatasnamakan infaq.

"Saya bertanya soal sumbangan infaq, terus dijelaskan bahwa infaq karena sukarela dari walimurid. Kalau semua orangtua setuju, maka tidak jadi persoalan. Lalu saya meminta untuk meneliti lagi walimurid yang tidak mampu. Ada satu yang tidak mampu dan saya minta jangan di kenakan. Cuma paguyuban mempunyai pertimbangan lain yang akhirnya sumbangan di putuskan terendah sebesar Rp 5 ribu, per-orang tua," pungkasnya.

Terkait masalah tersebut, Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono menjelaskan," Kalau infaq sifatnya sukarela, kalau sudah ada nilai nominal itu bukan infaq, apapun bentuknya, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan terhadap siswa, karena sekolah tersebut sudah dibiayai oleh pemkot melalui APBD, dan itu bertentangan dengan Perwali,"terangnya.

Dia menambahkan," Kalau sekolah membutuhkan komputer untuk siswa mereka tinggal minta di pemkot, karena semua sudah ada anggarannya, jangan alasan untuk persiapan UNBK, mereka minta sumbangan ke siswa. Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk itu, saya akan menurunkan tim untuk mendalami masalah tersebut, "pungkasnya.

Berdasarkan informasi pungutan tersebut sudah berjalan tiga bulan, dari dana pungutan berkedok infaq yang terkumpul dari seluruh siswa kelas VII, VIII dan IX kurang lebih Rp 15 juta, dari dana tersebut akan di belikan komputer untuk sekolah dan akan menjadi aset sekolah nantinya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...