Skip to main content

Setelah Lapor Polda Jatim, Korban PT MBS Demo Grand Opening Twin Tower

SURABAYA (Mediabidik) - Dugaan penipuan dengan modus investasi Condotel properti, yang dialami Yenny  Suriansjah warga Perumahan Royal Park III Surabaya korban dari Oei Robby Wijaya selaku Direktur Utama PT Menara Bumi Sejahtera yang beralamat di jalan Mayjend Sungkono 178 Surabaya, berbuntut panjang. Pasalnya Condotel yang dia beli dengan cara diangsur (In House) selama lima tahun, sejak tahun 2013 melalui PT MBS sekarang sudah berganti nama menjadi Mayapada Complex dan berpindah kepemilikan ke tangan Bank Mayapada, akibat kejadian tersebut yang bersangkutan (Yenny) mengalami kerugian sebesar Rp 700 Juta.

Hal itu dikatakan Yenny, " Saya beli Condotel ini awalnya tahun 2012, pada saat akan serah terima tahun 2015 hingga detik ini belum ada kejelasan dari PT MBS terkait serah terima, ternyata saya dapat surat yang menyatakan gedung tersebut dijual dan ada pertemuan di hotel JW Marriott, dari pertemuan tersebut ternyata tidak ada penyelesaian," terang Yenny, Senin (7/11).

Dia mengaku, " Awalnya kita tidak tau siapa pembeli gedung tersebut. Tetapi, saat teman saya ada yang dibayarkan, ternyata yang beli Bank Mayapada. Disini tertulis saya punya tempat disitu, ini ada surat AJB nya dan surat pengelolaan unit yang awalnya dari hotel Haris, saya menuntut kejelasan sampai saat ini, karena tidak ada, ahkirnya saya laporkan ke Polda Jatim, dengan kerugian Rp 700 Juta lebih,"jelasnya.

Sementara Basuki Gede Probowo wakil ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Jatim mengatakan, " Kebetulan saya yang diberi kuasa dari bu Yenny, dulu banyak ada beberapa orang, setelah kita lakukan pendekatan dan mediasi semua terselesaikan, pada kenyataannya ada yang tertinggal. Dulu waktu launching gedung itu namanya Sky Line, dan sekarang sudah diambil alih Bank Mayapada group dari JW Marriot, "terangnya.

Lanjut Basuki," Kedatangan saya kesana, sebagai kuasa pemilik, untuk menempati unit yang sudah kita beli dan akan kita tempati, perkara disitu ada acara itu bukan perkara saya, kalau disitu nanti ada aksi unjuk rasa harus ada dasarnya, saya mau unjuk rasa pakai sound takutnya kekuatan mereka penuh takut ngak kedengeran, biar masyarakat tau ada masalah apa disitu, karena seluruh obyek gedung seluruhnya dalam status sengketa, ibaratnya mereka beli satu gedung, dimana didalamnya sudah di petak-petak milik orang lain, tapi kenapa dijual lagi, itukan bermasalah," tandas Basuki.

Basuki menjelaskan,"Yang jadi masalah, kenapa Mayapada tidak melakukan kroscek sebelumnya, jangan hanya lokasinya strategis harga murah langsung ambil, saat itu penawarannya Rp 1 Triliun karena kolap kena Rp 740 milliar, saat ini Oei Robby sudah tidak punya apa-apa, karena itu uangnya masih ditahan oleh Bank Mayapada sebagai jaminan,"paparnya.

Sementara Oei Robby Wijaya serta pihak Bank Mayapada belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni