Skip to main content

DPU CKTR Rubah Desain Ruang Meeting Point Terlihat Transparan


SURABAYA (Mediabidik) - Jari telunjuk kanan Soeprayitno mengarah pada layar komputer yang menampilkan gambar peta Surabaya. Sementara tangan kirinya memegang beberapa lembar berkas. Sesekali dia memandang berkas-berkas tersebut, lalu berupaya menemukan lokasinya pada peta. Dalam usahanya tersebut, Soeprayitno tampak dibantu seorang petugas Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Surabaya.

Usut punya usut, ternyata Soeprayitno ingin mengakses informasi tentang peta rincian peruntukan. Pasalnya, pria kelahiran Kediri itu berencana membuka usaha restoran di Surabaya Barat. Sejatinya, informasi yang dibutuhkan Soeprayitno dapat diakses secara online melalui website pemkot. Namun, dia tetap mendatangi meeting point di kantor DPUCKTR Surabaya. "Lebih enak datang langsung, bisa tanya-tanya sepuasnya," katanya.

Plt. Kepala DPUCKTR Surabaya Ery Cahyadi mengatakan, kendati layanan perizinan di Surabaya dapat diakses secara online, pihaknya tetap memberikan ruang bagi warga yang hendak konsultasi.  Terkait kecenderungan warga yang masih datang di meeting point di tengah fasilitas layanan online, Ery menilai hal tersebut tak lepas dari kultur masyarakat yang lebih puas kalau datang langsung.

Namun demikian, Ery menegaskan bahwa fungsi meeting point fokus pada konsultasi, bertanya atau berkeluh-kesah. Tidak ada pemasukan berkas perizinan di meeting point. Pemasukan berkas pemohon tetap melalui unit pelayanan terpadu satu atap (UPTSA).

Meeting point di DPUCKTR Surabaya didesain dengan rasa kekinian. Warga dapat berbincang santai di salah satu sudut ruangan dengan konsep meja mundar. Menurut Ery, desain ruangan sengaja dibuat sedemikian rupa dengan tujuan agar tidak ada batasan antara pemerintah dan warga.

Semangat transparansi juga sangat kental di meeting point. Hal ini dapat dilihat dari pintu kaca transparan yang menjadi batas antara meeting point dan ruangan Ery. Jadi warga dapat leluasa melihat kondisi ruangan Ery. Sebaliknya, mantan Cak Surabaya itu juga bisa leluasa memonitor kinerja anak buahnya dari ruangannya.

Pengawasan kinerja petugas di meeting point sangat ketat. CCTV terpasang di berbagai sudut ruangan. Semua gerak-gerik di ruangan seluas 40 meter persegi itu dapat terekam jelas. "Kalau ada petugas kami yang dianggap mempersulit atau melakukan pungli, segera laporkan kepada kami. Kami sangat terbuka," terangnya.

Mekanisme pelayanan di meeting point, lanjut Ery, dilakukan secara jelas dan tertulis. Seluruh hasil konsultasi dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani semua pihak. "Berita acara tersebut dapat dijadikan acuan pemohon izin sehingga tidak ada yang merasa di-pingpong," tutur pria yang pernah menjabat Plt. Kabag Bina Program ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...